Peran Penting Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Nasional
📅 Jumat, 17 Okt 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiEkonomi kreatif memiliki potensi yang besar khususnya dalam hal kemandirian ekonomi. Ekonomi kreatif Indonesia sendiri memiliki 17 subsektor yang kita ketahui bersama memiliki kekuatan dan menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari waktu ke waktu.
Dengan dukungan dan kolaborasi bersama kementerian lain, ekonomi kreatif diharapkan dapat terus menjadi sektor yang memberi nilai tambah besar bagi perekonomian Indonesia.
Ekonomi kreatif juga berperan besar dalam peningkatan martabat dan kehormatan bangsa di mata dunia. Kekayaan budaya bangsa harus dapat dimaksimalkan untuk menjadi diplomasi budaya yang kuat bagi Indonesia mulai dari fesyen, musik, kriya, game development, dan subsektor ekonomi kreatif lainnya.
Melalui pengembangan kekayaan intelektual berbasis budaya, budaya kita tidak hanya terlindungi tetapi juga diberi ruang untuk terus hidup berkembang dan menghasilkan nilai ataupun ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan dukungan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi, potensi budaya dapat diperluas jangkauannya, memperkaya kreativitas serta meningkatkan akses dan nilai tambah bagi masyarakat di era modern ini.
Kemenekraf memiliki berbagai strategi yang akan dituangkan dalam berbagai kebijakan serta program. Mulai dari penyederhanaan regulasi, insentif pajak, juga akses ke pendanaan yang diharapkan dapat menciptakan iklim yang memungkinkan pelaku kreasi dan inovasi untuk terus berkembang.
Untuk itu Kementerian Ekonomi Kreatif akan terus mendorong kolaborasi pentahelix untuk membangun infrastruktur kreatif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Peran serta pemerintah daerah dalam sektor ekonomi kreatif?
Sebagaimana diamanahkan Pasal 9 Undang-Undang Ekonomi Kreatif, pemerintah dan atau pemerintah daerah bertanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif.
Lima tahun lalu hanya ada 5 provinsi yang menyertakan ekonomi kreatif dalam struktur organisasinya. Kini sudah lebih dari 20 provinsi dan 60 kabupaten/kota ikut membentuk dinas ekonomi kreatif. Ini bukti bahwa semua daerah mulai menyadari bahwa ekonomi kreatif adalah masa depan.
Penting bagi kepala daerah membentuk Dinas Ekonomi Kreatif untuk memperkuat ekosistem ekraf dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Kita harus melihat bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Apalagi dalam Asta Cita poin ketiga dijelaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Masing-masing daerah tentunya mempunyai potensi kuat di sejumlah subsektor ekonomi kreatif seperti animasi, film, musik, kuliner, fesyen, dan lainnya. Dengan hadirnya dinas ekonomi kreatif di setiap daerah, potensi subsektor ekonomi kreatif tersebut dapat diperkuat.
Selain itu para pemimpin daerah memiliki peran untuk menemukan potensi ekonomi kreatif. Ini yang sangat besar dari masing-masing daerahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!