Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Banten Dorong Jamkrida Jadi Perseroda guna Kembangkan UMKM

📅 Jumat, 10 Okt 2025, 09:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Banten Dorong Jamkrida Jadi Perseroda guna Kembangkan UMKM Doc: ANTARA
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/10/2025).

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten (Pemprov) Deden Apriandhi Hartawan mendorong transformasi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda).

Hal itu dilakukan agar memiliki dasar hukum dan tata kelola yang lebih kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Perubahan ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk menambah permodalan bagi PT Jamkrida Banten dalam rangka pengembangan, penguatan, dan perbaikan perusahaan. Sesuai ketentuan, penyertaan modal hanya dapat diberikan kepada BUMD berbentuk Perseroda,” kata Deden di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/10).

Menurutnya, perubahan bentuk hukum tersebut diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan profesionalisme manajemen Jamkrida dalam melayani sektor usaha produktif di daerah.

 “Perubahan bentuk hukum ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, serta mendukung pelayanan dan pengembangan usaha penjaminan kredit daerah demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.

Deden menambahkan, keberadaan Jamkrida merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

“Jamkrida Banten menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan dan mendukung tumbuhnya pelaku usaha baru di daerah,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Banten dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum tersebut.

“Kami yakin dengan dukungan ini, PT Jamkrida Banten akan semakin siap berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Deden.

Transformasi Jamkrida menjadi Perseroda turut dibahas dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Bahrum.

Pembahasan meliputi aspek teknis seperti nama dan kedudukan perusahaan, maksud dan tujuan usaha, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, serta modal dasar.

 Melalui perubahan ini, Jamkrida diharapkan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk memperkuat ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM di Banten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
Megapolitan
Air Cisadane Surut, Tirta B...
Megapolitan
Proses Belajar dari Rumah T...
Advertisement
Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo   

Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo  

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.