Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ungkap Fakta! Hotline 119 Jadi Penyelamat di Tengah Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

📅 Senin, 06 Okt 2025, 18:24 WIB | Oleh:
Ungkap Fakta! Hotline 119 Jadi Penyelamat di Tengah Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Doc: ANTARA/Mecca Yumna
Ket. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (6/10).

JAKARTA - Kementerian Kesehatan memastikan penanganan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini lebih cepat berkat layanan pengaduan terintegrasi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut hotline 119 dan nomor +6287777591097 menjadi jalur utama bagi masyarakat untuk melapor, sehingga pemerintah bisa segera menindak setiap kasus yang muncul.

Budi menyebutkan data yang dia dapat dari hotline tersebut menunjukkan, pada 4 Oktober, terdapat kejadian keracunan di Kota Soe, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Jakarta.

"Dua-duanya nggak ada yang fatal. Itu anak-anaknya sudah dirawat," katanya di Jakarta, Senin.

Dahulu, katanya, laporan hanya melalui sosial media. Namun, sekarang sudah terintegrasi, dan Dinas Kesehatan sudah dilibatkan.

"Mereka sudah mengisi laporan itu. Kalau ada di sosial media kita cocokkan segera. Sehingga, penanganannya jauh lebih baik," kata Budi.

Menurutnya, pengaduan yang terintegrasi juga dapat menjadi bahan untuk perbaikan Badan Gizi Nasional (BGN) ke depannya. Hal tersebut, karena BGN belum memiliki infrastruktur yang lengkap di daerah-daerah, sehingga kontribusi dari Dinas Kesehatan dapat membantu BGN.

"BGN nanti turun melakukan audit bersama-sama dengan Dinas Kesehatan. Untuk memperbaiki tata kelola dan prosedur implementasinya di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunannya," katanya.

Terkait SPPG, lanjutnya, per Senin, sudah ada 130 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Adapun pemerintah kini mewajibkan SLHS, beserta dua sertifikat lainnya, yakni sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan sertifikat halal guna mencegah kejadian keracunan dalam MBG agar tidak terulang kembali.

"Nah, percepatan sudah mulai terjadi. Kepala Dinas Kesehatan juga sudah mulai bergerak. Karena kita sudah meeting juga dengan Kemendagri, dengan Kepala Daerah. Mudah-mudahan bisa dipercepat komunikasi antara BGN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan," ujarnya.

Pada Jumat (26/9) Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan ada 70 kasus keracunan sepanjang Januari hingga September 2025, dan dari puluhan kasus itu ada 5.914 penerima MBG yang terdampak.

Pemerintah pun menetapkan sejumlah langkah untuk tindak lanjut kejadian luar biasa (KLB), seperti penetapan tiga sertifikasi, pelaporan rutin kasus keracunan, serta membuat aturan Presiden guna perbaikan tata kelola MBG.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.