Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akses Ekspor Ikan ke Turki Diperluas! 63 UPI RI Diusulkan Dapat Izin

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 13:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Akses Ekspor Ikan ke Turki Diperluas! 63 UPI RI Diusulkan Dapat Izin Doc: istimewa
Ket. Delegasi Kementerian Pertanian dan Kehutanan Turki diterima oleh Plt. Kepala Badan Mutu KKP Ishartini (keenam dari kiri) dalam opening meeting kegiatan joint pre-border inspection sistem jaminan mutu produk perikanan untuk membuka akses pasar ekspor serta daya saing produk perikanan Indonesia di Jakarta pada Senin (10/8)

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim Ministry of Agriculture and Forestry, The Republic of Türkiye melakukan inspeksi bersama ke sejumlah unit pengolahan ikan (UPI) pada 10 - 15 Agustus 2026. Langkah ini sebagai upaya memperluas akses pasar ekspor produk perikanan Indonesia ke negara tersebut.

“Joint pre-border inspection terhadap beberapa perusahaan perikanan (UPI) sebagai prasyarat bagi mereka untuk segera menerbitkan approval number terhadap UPI yang akan melakukan ekspor,” ujar Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta, Rabu (12/8).

Inspeksi selama lima hari itu menyasar tujuh UPI yang berlokasi di Jakarta, Banyuwangi, Sidoarjo dan Denpasar. Produk perikanan unggulan yang dihasilkan perusahaan yaitu tuna, ikan demersal, cephalopod, teripang, udang, bandeng, kepiting serta kerapu.

Dengan skema ini, tim KKP dan otoritas Turki dapat melihat langsung proses pengolahan dari hulu sampai hilir terutama yang berkaitan dengan sanitasi, higiene dan standar keamanan pangan. 

UPI yang diinspeksi sebelumnya telah mengantongi sertifikasi mutu yang diterbitkan oleh Badan Mutu KKP sebagai competent authority (CA), yang menjadi syarat utama untuk memperoleh Approval Number dari otoritas Turki. 

“Ini sangat penting bagi penambahan akses pasar dan daya saing produk perikanan kita,” tegas Ishartini.

KKP sendiri telah mengusulkan 63 UPI untuk mendapatkan Approval Number dari otoritas Turki. Usulan ini akan menambah daftar panjang UPI yang dapat melakukan ekspor ke Turki, dari yang semula hanya 72 UPI berdasarkan data per Juli 2027.

Sejauh ini Indonesia telah mengekspor 24 jenis komoditas perikanan diantaranya cephalopod, tuna, sarden, rumput laut dan udang dengan volume yang semakin meningkat dari 2.300 ton pada tahun 2024 menjadi 2.500 ton pada 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Nasional
KNTI: Cuaca Ekstrem Turunka...
Advertisement
Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.