Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

SPBU Swasta Tolak BBM Pertamina karena Terlalu Permisif dengan Etanol yang Tinggi

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 11:44 WIB | Oleh:
SPBU Swasta Tolak BBM Pertamina karena Terlalu Permisif dengan Etanol yang Tinggi Doc: ist
Ket. spbu swasta tolaka etanol

JAKARTA – SPBU swasta menolak BBM (base fuel) dari Pertamina karena ada kandungan etanol 3,5 persen. Pertamina dinilai terlalu permisif dengan kandungan etanol yang tinggi, bahkan boleh sampai 20 persen. Maka SPBU swata menolaknya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan base fuel dari bahan bakar minyak (BBM) yang diimpor oleh Pertamina akan diserap sendiri, setelah ditolak oleh PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) karena kandungan etanol.

“Itu dipakai sendiri sama Pertamina,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman usai menghadiri Peluncuran Logo Baru BPH Migas, Jakarta, Kamis.

Vivo batal membeli base fuel bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina karena ada kandungan etanol sekitar 3,5 persen pada hasil uji lab base fuel yang diimpor oleh Pertamina.

Padahal, sebelumnya Vivo sudah menyepakati untuk membeli base fuel dari Pertamina sebanyak 40 ribu barel (MB), dari 100 ribu barel yang sudah diimpor oleh perusahaan plat merah tersebut.

Laode menyampaikan bahwa Pertamina sama sekali tidak mengalami kerugian dari pembatalan kesepakatan antara Pertamina dengan Vivo. “Tidak ada kerugian,” kata Laode.

Laode menjelaskan bahwa kandungan etanol dalam base fuel yang diimpor oleh Pertamina tidak melanggar spesifikasi yang diatur oleh pemerintah. Spesifikasi BBM yang diatur oleh Kementerian ESDM adalah research octane number (RON) atau angka oktan.

Bahkan, lanjut Laode, kandungan etanol wajar ditemukan di bahan bakar ramah lingkungan (biofuel). Oleh karena itu, penolakan Vivo terhadap BBM yang diimpor oleh Pertamina karena Vivo memang memiliki spesifikasi khusus, bukan karena kualitas BBM Pertamina yang bermasalah.

“Itu spek yang ada di mereka (Vivo) sendiri, tidak mau menggunakan (BBM) yang mengandung etanol. Tapi, bukan berarti (kandungan etanolnya) tidak berada di dalam toleransi, itu perbedaannya,” ujar Laode.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.

Langkah tersebut untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan bp, yang telah terjadi sejak Agustus 2025.

Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada SPBU swasta yang membeli base fuel dari Pertamina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.