Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi dari Rumah Gubernur Kalbar Diamankan KPK

📅 Senin, 29 Sep 2025, 17:30 WIB | Oleh:
Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi dari Rumah Gubernur Kalbar Diamankan KPK Doc: RRI/Chairul Umam 
Ket. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo   

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Mempawah, Kalimantan Barat. Barang-barang tersebut didapatkan usai menggeledah kediaman pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mendalami dan menganalisis barang bukti maupun dokumen-dokumen yang disita itu.

"Tujuannya untuk mengungkap agar perkara ini menjadi terang," ujar dia, Senin (29/9).

Namun, KPK masih belum mau membuka apa saja barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. "Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang sitaan itu," ujar Budi.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengaku koper yang diamankan penyidik KPK hanya berisi pakaian bekas. "Tidak ada barang bukti, yang disita itu cuma koper berisi pakaian bekas yang mau disedekahkan," ujar dia.

Norsan menegaskan penyidik KPK tidak menemukan bukti dalam penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya itu. Penggeledahan juga berlangsung di rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang merupakan istri dari Ria Norsan.

Sebelumnya KPK telah meminta keterangan mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, soal Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik mendalami anggaran proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mempawah melalui keterangan Ahmadi.

Menurut Budi Prasetyo, ada proses permintaan dari daerah untuk mendapatkan DAK. Karena itu, tidak menutup kemungkinan KPK juga membutuhkan keterangan sejumlah pihak terkait, baik pejabat daerah hingga pemerintah pusat.

Ahmadi juga mengakui dirinya dimintai keterangan seputar pengusulan hingga pelaksanaan alokasi DAK Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

"Lebih kepada mekanisme pengambilan keputusan di anggaran," kata dia usai pemeriksaan.

Terkait kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara dan seorang lagi berasal dari pihak swasta.

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada akhir April 2025. Sedangkan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar Rp40 miliar. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Pemerintah lunasi utang obl...
Rona
Seniman Den Baguse Ngarso t...
Megapolitan
Agro eduwisata tanaman kopi...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.