Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi dari Rumah Gubernur Kalbar Diamankan KPK

📅 Senin, 29 Sep 2025, 17:30 WIB | Oleh:
Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi dari Rumah Gubernur Kalbar Diamankan KPK Doc: RRI/Chairul Umam 
Ket. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo   

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Mempawah, Kalimantan Barat. Barang-barang tersebut didapatkan usai menggeledah kediaman pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mendalami dan menganalisis barang bukti maupun dokumen-dokumen yang disita itu.

"Tujuannya untuk mengungkap agar perkara ini menjadi terang," ujar dia, Senin (29/9).

Namun, KPK masih belum mau membuka apa saja barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. "Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang sitaan itu," ujar Budi.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengaku koper yang diamankan penyidik KPK hanya berisi pakaian bekas. "Tidak ada barang bukti, yang disita itu cuma koper berisi pakaian bekas yang mau disedekahkan," ujar dia.

Norsan menegaskan penyidik KPK tidak menemukan bukti dalam penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya itu. Penggeledahan juga berlangsung di rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang merupakan istri dari Ria Norsan.

Sebelumnya KPK telah meminta keterangan mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, soal Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik mendalami anggaran proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mempawah melalui keterangan Ahmadi.

Menurut Budi Prasetyo, ada proses permintaan dari daerah untuk mendapatkan DAK. Karena itu, tidak menutup kemungkinan KPK juga membutuhkan keterangan sejumlah pihak terkait, baik pejabat daerah hingga pemerintah pusat.

Ahmadi juga mengakui dirinya dimintai keterangan seputar pengusulan hingga pelaksanaan alokasi DAK Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

"Lebih kepada mekanisme pengambilan keputusan di anggaran," kata dia usai pemeriksaan.

Terkait kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara dan seorang lagi berasal dari pihak swasta.

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada akhir April 2025. Sedangkan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar Rp40 miliar. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.