Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Jateng Dukung Pembentukan Penyuluh Antikorupsi yang Bekerja Sukarela

📅 Minggu, 28 Sep 2025, 13:10 WIB | Oleh:

Contoh yang dilakukan KPK adalah membuat sebuah sistem administrasi yang terintegrasi dengan sistem elektronifikasi supaya masyarakat mudah mengakses. Sistem dibuat untuk tidak membiarkan terjadi pertemuan dua belah pihak.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami menerapkan sistem trisula yaitu pertama beri efek jera agar tidak terulang, cegah potensi dengan teknologi informasi walaupun sering diakali, dan terakhir pendidikan anti korupsi dari tingkat bawah hingga ke atas,” katanya.

Sementara itu, Sekda Jateng Sumarno mengungkapkan gubernur berpesan jangan sampai ada titip atas nama ini dan itu. Selain itu, ia mendorong peningkatan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan masyarakat.

“Setiap OPD atau dinas, harus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan terhadap masyarakat, dari tingkat paling bawah hingga ke atas, dari tingkat kelurahan hingga provinsi dan tidak ada lagi kata titip,” kata Sumarno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.