Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tok! Ini Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Periode 2025-2029

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 22:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Erika Retnowati, Anggota.

Fathul Nugroho, Anggota.

Harya Adityawarman, Anggota.

Hasbi Anshory, Anggota.

Persetujuan Rapat Paripurna

Setelah laporan disampaikan, Pimpinan DPR RI menanyakan persetujuan kepada seluruh Anggota Dewan dalam forum Rapat Paripurna. Seluruh fraksi menyatakan setuju dan mengesahkan hasil uji kelayakan tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna ditetapkan secara resmi.

“Dengan demikian, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil fit and proper test Komisi XII DPR RI terhadap calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” tegas Ketua DPR RI Puan Maharani.

Keputusan ini menandai berakhirnya rangkaian proses seleksi calon pimpinan BPH Migas, yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan dan distribusi energi nasional, sekaligus memastikan keterjangkauan harga BBM serta keberlangsungan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pelayanan publik bernuansa Piala Dunia

44 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelayanan publik bernuansa ...

Pemadaman listrik di Kota Kediri

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemadaman listrik di Kota K...
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.