Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tok! Ini Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Periode 2025-2029

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 22:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
  Tok! Ini Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Periode 2025-2029 Doc: istimewa
Ket. Wahyudi Anas, Ketua Komite merangkap Anggota BPH Migas periode 2025-2029

JAKARTA– DPR RI melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa (BPH Migas) untuk masa jabatan 2025–2029, di Senayan, Jakarta, Selasa (23/9)

Laporan hasil uji kelayakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, mewakili Komisi XII dalam forum Rapat Paripurna.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat-Nya kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI dengan keadaan sehat walafiat. Perkenankanlah saya mewakili Komisi XII DPR RI melaporkan hasil fit and proper test calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” ujar Dony dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (23/9).

Proses Fit and Proper Test

Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon yang diajukan Presiden melalui Surat Nomor R-41/Pres/07/2025. Proses ini dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang BPH Migas.

Tahapan fit and proper test dilakukan dalam dua sesi. Pertama, pemaparan visi, misi, serta program kerja oleh para calon yang disertai sesi tanya-jawab dengan Anggota Komisi XII. Tahap ini dilaksanakan secara terbuka pada 8 September 2025. Dari 18 nama calon, satu calon atas nama Alimuddin Baso mengundurkan diri.

Tahap kedua, Komisi XII melaksanakan rapat internal untuk menetapkan calon Ketua dan Anggota Komite melalui mekanisme musyawarah mufakat, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan.

Ketua dan Anggota Terpilih

Dari hasil musyawarah tersebut, Komisi XII menetapkan 9 nama sebagai Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029, yaitu:

 Wahyudi Anas, sebagai Ketua merangkap Anggota.

Arief Wardono, Anggota.

Bambang Hermanto, Anggota

Baskara Agung Wibawa, Anggota.

Eman Salman Arief, Anggota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
Luar Negeri
Afrika Selatan Potong Pajak...

Bekasi Segera Memiliki Bupati Definitif

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bekasi Segera Memiliki Bupa...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.