Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Ditarget 840 Hari

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Ditarget 840 Hari Doc: Antara

KOTA NUSANTARA - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), saat ini masih dalam tahap tender, namun begitu lelang selesai maka langsung dikerjakan dengan target waktu pekerjaan selama 840 hari.

“Harapan kami, bisa teken kontrak di akhir Oktober tahun ini, kemudian pekerjaan bisa berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27–28 bulan, sehingga dapat selesai pada Desember 2027,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani di Kota Nusantara, Kaltim, Senin (22/9).

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN merupakan syarat penting bagi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, karena tidak cukup hanya ada eksekutif yang sekarang sudah berjalan, namun harus ada legislatif dan yudikatif.

Di kawasan ini disetel menjadi pusat fungsi pemerintahan, yakni akan dibangun Gedung DPR/ MPR/ DPD dibangun di sisi timur KIPP, kemudian Mahkamah Agung dan institusi yudikatif berada di sisi barat.

Keberadaan sejumlah bangunan ini untuk melengkapi pembangunan Istana Presiden dan deretan kantor kementerian yang pembangunannya telah berlangsung sejak 2022.

Untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan anggaran tambahan 8,1 triliun rupiah untuk pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan untuk proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang pada Agustus lalu dengan nilai kontrak 2,9 triliun rupiah.

“Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak durasi pengerjaan 660 hari kalender,” katanya.

Sementara itu, untuk memastikan kesiapan pembangunan IKN menuju ibu kota politik pada 2028, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengunjungi IKN dua hari lalu, Sabtu (20/9).

Tri Budhianto meninjau sejumlah titik strategis di KIPP IKN, di antaranya Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, Proyek Peningkatan Jalan Paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, serta Rusun ASN 1.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan dalam memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai target dan siap menyongsong perannya sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

41 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.