Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Kenapa?
📅 Senin, 22 Sep 2025, 07:53 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA – Penetapan tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum juga dilakukan, bahkan terkesan berlarut-larut, meski sebelumnya komisi Rasuah itu menyatakan akan segera menetapkan tersangka.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah bahkan mendesak KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang dinilai menyangkut kepentingan umat.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/9).
Ia menegaskan dugaan korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Oleh karena itu, kata dia, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Dia mengingatkan KPK agar bekerja dengan profesional dan transparan, tanpa praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, karena hal itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.
Abdullah menilai penyelesaian kasus tersebut menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya, sebab isu korupsi haji telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jamaah yang merasa dirugikan.
Menurut dia, praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah umat, sehingga KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip good governance.
KPK sebelumnya menyatakan sedang menyiapkan pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Pertama, sedang kami siapkan. Jadi, kita sama-sama tunggu secepatnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK berjanji pengumuman tersangka kasus kuota haji dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Ketika ditanya mengenai ada atau tidaknya kendala untuk mengumumkan tersangka kasus kuota haji setelah pada Rabu (10/9) mengungkapkan telah mempunyai nama calon tersangka, Budi menyatakan tidak ada masalah apa pun.
“Sejauh ini penyidikan berjalan baik. Tidak ada kendala dan progresif,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!