Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Menjaring Masukan dari Masyarakat Karawang yang Terdampak Revitalisasi Tambak

📅 Senin, 22 Sep 2025, 23:25 WIB | Oleh:
KKP Menjaring Masukan dari Masyarakat Karawang yang Terdampak Revitalisasi Tambak Doc: Antara
Ket. Direktur Ikan Air Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ikhsan Kamil.

Karawang - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjaring saran dan masukan masyarakat di sekitar pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), dalam konsultasi publik terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) revitalisasi tambak Pantura Jabar.

Direktur Ikan Air Laut KKP Ikhsan Kamil, di Karawang, Senin, menyampaikan konsultasi publik ini merupakan salah satu syarat penyusunan dokumen amdal yang tengah dirumuskan oleh tim konsultan KKP.

Melalui konsultasi publik, pihaknya menggali informasi mengenai saran dan masukan dari masyarakat yang terdampak proyek revitalisasi tambak Pantura Jabar. Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak Pantura Jawa Barat meliputi wilayah Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.

Untuk tahap awal, kata dia, proyek ini akan dilaksanakan di wilayah pesisir utara Karawang, seluas sekitar 6.979,51 hektare yang berlokasi di Kecamatan Batujaya, Cibuaya, Cilamaya Wetan, Pakisjaya, dan Tirtajaya.

Proyek revitalisasi tambak itu meliputi pembangunan saluran intake, kolam budi daya, kolam nursery, instalasi pengolahan limbah, kawasan pengelola, infrastruktur kawasan serta rencana pengembangan.

Selain masyarakat umum, hadir dalam konsultasi publik antara lain para camat dan kepala desa yang daerahnya terdampak, pihak kepolisian dan TNI, serta kalangan aktivis.

"Untuk aktivis dari LSM yang diundang dalam konsultasi publik ini merupakan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang," katanya.

Hadir pula perwakilan dari DLH dan Dinas Perikanan Karawang, DLH Jabar, serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pada dialog dalam konsultasi publik ini, sejumlah kepala desa dan para camat menekankan agar KKP memperhatikan tanaman mangrove, infrastruktur saluran air, dan keterlibatan tenaga kerja dari masyarakat lokal.

Selain itu masyarakat dan kalangan aktivis juga mengimbau agar KKP memperhatikan para pembudidaya ikan di tambak jika proyek revitalisasi itu sudah berjalan.

Hal lain yang disampaikan masyarakat dan kalangan aktivis ialah mengecek tanda batas lahan area revitalisasi tambak dengan tanah milik masyarakat. Sebab ada beberapa desa yang bahkan tidak mengetahui batas antara tanah negara dengan milik masyarakat.

Menurut Ikhsan Kamil, semua saran dan masukan masyarakat akan dimasukkan dalam penyusunan dokumen amdal revitalisasi tambak Pantura Jabar yang kini tengah dirumuskan tim konsultan KKP.

Ia menyebutkan revitalisasi tambak di wilayah Pantura Jabar bertujuan meningkatkan produktivitas lahan tambak tidak produktif menjadi area budi daya perikanan bernilai tinggi dan berkelanjutan, khususnya untuk komoditas ikan nila salin.

Selain itu mendukung kebijakan swasembada dan ketahanan pangan nasional, berkontribusi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi, mendorong terciptanya industri hulu-hilir bagi produk berbasis ikan, serta akan menyerap tenaga kerja hingga mencapai sekitar 132 ribu orang. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.