Kementerian PU Akan Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di Kupang Awal Oktober 2025
📅 Minggu, 21 Sep 2025, 09:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
KUPANG - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan segera membangun gedung sekolah rakyat menengah pertama (SRMP) tahap II di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sekarang masih proses tender, saya pikir awal Oktober sudah mulai groundbreaking dan mulai dibangun," kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 19 di Sentra Efata, Kabupaten Kupang yang saat ini sudah berjalan pada Jumat (19/9).
Menteri Dody mengatakan jika sekolah rakyat baru selesai dibangun, maka anak-anak di SRMP 19 Kupang yang saat ini belajar di SR eksisting, akan dipindahkan ke lokasi baru, dimana lokasi sekolah barunya, kurang lebih enam kilometer dari SRMP yang sekarang," kata Menteri Dody.
"Kita targetkan pada akhir Juni 2026 gedung sekolah rakyat yang baru selesai dibangun, sehingga anak-anak bisa pindah ke sekolah rakyat yang baru saat tahun ajaran 2026," tambah Menteri Dody.
“Tentunya lahannya lebih luas, kualitasnya lebih tinggi, lebih mantap. Nanti insya Allah Juli 2026, anak-anak akan pindah ke sekolah yang kami bangun dan sekolahnya yang di depan sini,”lanut Dody.
Sebaiknya Anda baca juga:
SRMP 19 Kupang merupakan salah satu dari 63 sekolah Tahap I yang telah selesai direnovasi Kementerian PU. Lokasi ini difungsikan sebagai sarana pendidikan jenjang SMP dengan dua rombongan belajar yang menampung 100 siswa terdiri dari 45 siswa putri dan 55 siswa putra.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU sejak 10 Mei hingga 13 Juli 2025, dan telah dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar sejak 14 Juli 2025. Kementerian PU melakukan renovasi sebanyak 23 gedung terdiri dari, 4 ruang kelas, 2 asrama putra, 4 asrama putri, 2 asrama guru dan tenaga pendidik, 2 ruang dapur dan makan, 2 tempat ibadah, 5 fasilitas pendidikan (laboratorium), 1 fasilitas kesehatan, dan 1 lapangan olahraga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!