Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Taliban Larang Buku-buku yang Ditulis oleh Penulis Perempuan di Kampus-kampus

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 10:35 WIB | Oleh:
Taliban Larang Buku-buku yang Ditulis oleh Penulis Perempuan di Kampus-kampus  Doc: AFP via BBC
Ket. Universitas-universitas di Afghanistan diperintahkan untuk menghapus buku-buku dari kurikulum

LONDON - Pemerintah Taliban telah menghapus buku-buku yang ditulis oleh perempuan dari sistem pengajaran universitas di Afghanistan, bagian dari pembatasan baru yang juga melarang pengajaran hak asasi manusia dan pelecehan seksual.

Dilaporkan BBC, sekitar 140 buku karya perempuan seperti yang berjudul "Keselamatan di Laboratorium Kimia", termasuk di antara 680 buku yang dianggap "memprihatinkan" karena "kebijakan anti-Syariah dan Taliban".

Universitas di negara itu juga tidak lagi diizinkan untuk mengajarkan 18 mata pelajaran. Seorang pejabat Taliban mengatakan mata pelajaran tersebut "bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah dan kebijakan sistem".

Keputusan tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian pembatasan yang diberlakukan Taliban sejak kembali berkuasa empat tahun lalu.

Minggu ini saja, internet serat optik dilarang di sedikitnya 10 provinsi atas perintah pemimpin tertinggi Taliban dalam sebuah langkah yang menurut para pejabat bertujuan untuk mencegah perbuatan amoral.

Meskipun peraturan tersebut telah berdampak pada banyak aspek kehidupan, perempuan dan anak perempuan paling terpukul: mereka dilarang mengakses pendidikan di atas kelas enam, salah satu jalur terakhir mereka untuk pelatihan lebih lanjut terputus pada akhir tahun 2024, ketika kursus kebidanan ditutup diam-diam.

Sekarang bahkan mata kuliah universitas tentang perempuan telah menjadi sasaran pembatasan: enam dari 18 mata kuliah yang dilarang secara khusus tentang perempuan, termasuk Gender dan Pembangunan, Peran Perempuan dalam Komunikasi, dan Sosiologi Perempuan.

Pemerintah Taliban mengatakan pihaknya menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap budaya Afghanistan dan hukum Islam.

Kekosongan dalam Pendidikan

Seorang anggota komite yang meninjau buku-buku tersebut mengonfirmasi larangan buku-buku yang ditulis perempuan, dan mengatakan kepada BBC Afghan bahwa "semua buku yang ditulis oleh perempuan tidak boleh diajarkan".

Zakia Adeli, mantan wakil menteri kehakiman sebelum Taliban kembali dan salah satu penulis yang bukunya masuk daftar terlarang, tidak terkejut dengan tindakan tersebut.

"Mengingat apa yang telah dilakukan Taliban selama empat tahun terakhir, tidak berlebihan jika kita mengharapkan mereka menerapkan perubahan kurikulum," ujarnya.

Mengingat pola pikir dan kebijakan Taliban yang misoginis, wajar saja jika perempuan tidak diizinkan belajar, pandangan, gagasan, dan tulisan mereka pun ikut ditekan.

Pedoman baru, yang telah dilihat oleh BBC Afghan, dikeluarkan pada akhir Agustus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.