Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan Likuiditas Setengah Hati: Perkuat Himbara, Abaikan Bank Daerah

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kebijakan Likuiditas Setengah Hati: Perkuat Himbara, Abaikan Bank Daerah Doc: MEDTAKSOS DPR/MARIO
Ket. DUKUNG UMKM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI melaksanakan rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (17/9). OJK memastikan penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah di perbankan juga akan diarahkan untuk mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

JAKARTA – Penempatan dana pemerintah 200 triliun rupiah di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) langsung memperkuat likuiditas perbankan. Namun, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko konsentrasi likuiditas di sejumlah bank tertentu, lembaga perbankan lainnya, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD) berpotensi tetap mengalami kesulitan likuiditas.

Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi memperingatkan injeksi likuiditas ke Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa memperlebar kesenjangan antara bank besar dan kecil. “Padahal akses kredit masyarakat di daerah banyak bergantung pada BPD," tegasnya di Jakarta, Rabu (17/9).

Tak hanya itu, Badiul juga menyoroti lambannya bank berpelat merah dalam menjalankan fugsi intermediasinya. Menurutnya, ketersediaan likuiditas tidak otomatis berujung pada peningkatan penyaluran kredit.

Dijelaskannya, bank tetap akan berhati-hati jika permintaan kredit dari dunia usaha lemah atau profil risiko peminjam tinggi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan dana penempatan pemerintah seringkali justru berakhir menjadi instrumen ‘parkir dana’ ketimbang disalurkan ke sektor produktif.

Selain itu, lanjutnya, dibutuhkan kejelasan tentang mekanisme pengawasan sektor yang menjadi prioritas penerima kredit, syarat distribusi kreditnya, dan evaluasi dampaknya ke pertumbuhan ekonomi. "Tanpa mekanisme monitoring ketat, kebijakan ini rawan hanya menguntungkan bank Himbara tanpa multiplier effect (dampak berganda) signifikan bagi perekonomian," tegas Badiul.

Alternatif kebijakan yang lebih inklusif, terangnya, pemerintah bisa membagi penempatan dana secara lebih proporsional, termasuk ke BPD agar distribusi likuiditas lebih merata. Insentif juga bisa diberikan berbasis kinerja penyaluran kredit ke sektor riil.

“Dengan begitu, dana pemerintah benar-benar mendorong pertumbuhan, bukan hanya memperbaiki neraca bank,” ujarnya.

Relatif Membaik

Pascapenempatan dana pemerintah ke lima bank Himbara pada 12 September 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio alat likuid perbankan terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) maupun terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang berada di atas ambang batas (regulatory threshold) yang ditetapkan, yakni 20 persen.

Per 12 September lalu, rasio AL/ DPK naik menjadi 25,57 persen dari 24,01 persen pada 4 September lalu. Pada saat bersaman, rasio AL/NCD juga meningkat menjadi 113,73 persen dari 106,92 persen.

“Likuiditas perbankan masih relatif evolved, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD yang terjaga di atas regulatory threshold setelah penambahan DPK pada bank-bank BUMN pada 12 September. Likuiditas perbankan tercatat meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9).

Seperti diketahui, pemerintah menyuntikkan dana jumbo 200 triliun rupiah melalui Bank Indonesia ke lima bank Himbara dengan rincian BRI, BNI dan Bank Mandiri masing-masing memperoleh 55 triliun rupiah, sementara BTN 25 triliun rupiah dan Bank Syariah Indonesia (BSI) 10 triliun rupiah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para bankir di lima bank BUMN kelimpungan untuk menentukan target penyaluran dana tersebut. Bahkan, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ini membeberkan kalau sejumlah bankir ada yang menolak menerima pemindahan dana ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
AS Dukung Dialog Langsung a...
Ekonomi
Pakar: Pangan dan Rupiah Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.