Prospek Kerja Suram, Saatnya Pemerintah Ubah Arah Kebijakan
📅 Senin, 15 Sep 2025, 00:00 WIB | Oleh: Muchamad Ismail
Doc: antara
JAKARTA – Masyarakat menilai lapangan kerja yang tersedia saat ini maupun prospeknya di masa depan makin terbatas. Situasi tersebut menjadi sinyal tekanan ekonomi yang berpotensi berdampak pada daya beli, stabilitas sosial, hingga arah kebijakan pemerintah
Bank Indonesia (BI) pada 10 September 2025 melaporkan Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) sebesar 93,2 karena lebih banyak responden melihat kesulitan mencari pekerjaan, peningkatan risiko pengangguran, atau perlambatan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor. Indeks di bawah 100 menunjukkan level pesimistis, sementara 100 ke atas mengisyaratkan level optimistis.
DPR RI turut angkat suara terkait kondisi tersebut. “Menurunnya optimisme terhadap pekerjaan berpotensi menekan konsumsi rumah tangga, karena masyarakat akan lebih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya. Jika berlanjut, hal ini dapat melemahkan permintaan domestik dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (14/9).
Kekhawatiran tersebut cukup beralasan, mengingat optimisme masyarakat terhadap prospek perekonomian juga turun. Indikasinya, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dari BI pada Agustus 2025 berada di level 117,2 atau lebih rendah dari bulan sebelumnya di level 118,1.
“Meskipun (IKK) masih di level optimis karena masih di atas 100, namun eksekutif perlu merespons terhadap penurunan IKK, karena angka 117,2 terendah sejak September 2022 atau hampir tiga tahun terakhir," tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, melemahnya IKK akan berdampak pada melemahnya konsumsi masyarakat. Karena itu, menurutnya, tugas dan pekerjaan rumah (PR) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengupayakan peningkatan konsumsi masyarakat dan daya beli. Pasalnya, berdasarkan kajian, jika konsumsi meningkat disebut investasi akan bergerak juga.
Anis berpandangan Menkeu bisa saja mengeluarkan kebijakan yang mendorong naiknya daya beli masyarakat atau konsumsi, salah satu solusinya adalah dengan menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Ditambahkannya, sejatinya fraksinya pernah menyampaikan Ide menaikkan PTKP pada dua tahun lalu. Kebijakan tersebut berpotensi mendorong perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat.
“Pilihan kebijakan lainnya untuk menaikkan optimisme konsumen adalah dengan beragam kebijakan fiskal ekspansif baik itu subsidi, pemotongan pajak, ataupun cash transfer,” pungkasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perbaikan Kebijakan
Senada, Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai Menkeu harus menyelesaikan permasalahan terkait dengan kebijakan fiskal nasional yang sudah melenceng jauh. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tetap optimistis dan daya beli kembali rebound atau menguat kembali.
"Kita mendesak ada perbaikan kebijakan perpajakan yang memperhatikan daya beli kelompok kelas menengah serta melakukan evaluasi insentif fiskal yang diterapkan pemerintah kepada pengusaha,"tegasnya.
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi nasional terakselerasi pada triwulan kedua tahun ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II-2025 sebesar 5,12 persen secara tahunan (yoy) atau di atas catatan pada triwulan I-2025 sebesar 4,87 persen.
Angka ini ditopang oleh pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha Jasa Lainnya (11,31%) dan komponen ekspor barang dan jasa (10,67%). Pertumbuhan ini juga melampaui ekspektasi beberapa ekonom dan dipicu oleh stimulus pemerintah serta peningkatan konsumsi dan investasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!