Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BGN Pangkas Insentif Dapur MBG Tak Penuhi Standar

📅 Senin, 08 Des 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BGN Pangkas Insentif Dapur MBG Tak Penuhi Standar Doc: istimewa
Ket. Nanik Sudaryati Deyang Wakil Kepala BGN - Mereka akan menilai dapur-dapur anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan.

Temuan di lapangan masih menunjukkan adanya sejumlah dapur MBG yang belum memenuhi standar higienitas, kualitas bahan baku, serta ketepatan distribusi.

Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, guna memastikan kualitas dan keamanan pangan, dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dijaga sesuai standar, dan jika tidak, maka insentif senilai 6 juta rupiah per hari akan dipangkas.

Seperti dikutip dari Antara, Nanik mengatakan bahwa insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar 6 juta rupiah per hari adalah pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Pemberian insentif fasilitas SPPG ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan.

Dalam Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Jawa Barat, Minggu (7/12), dia mengatakan, adapun pembayaran insentif fasilitas SPPG tidak bergantung kepada jumlah porsi yang dilayani masing-masing SPPG. Dia menyebutkan bahwa rupanya pemberian insentif itu menimbulkan kecemburuan.

Dia mengaku diprotes mitra dan yayasan yang merasa diperlakukan tidak adil. Dia mencontohkan, pihak yang membangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama merasa kesal disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi.

Namun Nanik memastikan bahwa pemerintah, dalam hal ini BGN, akan tetap menerapkan prinsip keadilan kepada seluruh SPPG. Tim appraisal akan bekerja secara independen.

“Mereka akan menilai dapur-dapur anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan,” katanya.

Dia menyebutkan, para mitra, yayasan dan Kepala SPPG harus mengelola fasilitas SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal ini sangat penting guna mencegah insiden keamanan pangan. Oleh karena itu, insentif tersebut diberikan.

“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” ujarnya.

Selain pemenuhan SOP dan kelengkapan standar dapur MBG, katanya, setiap SPPG juga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Halal, sementara para relawan harus mendapat Pelatihan Penjamah Makanan.

Perekonomian Masyarakat

Lebih lanjut, Nanik menegaskan pengelola SPPG dilarang memecat relawan yang bekerja di dapur untuk menyukseskan Program MBG, meski terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat.

“Ingat ya, setiap SPPG dilarang memecat para relawan, karena Program MBG tidak sekadar memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG," katanya.

Nanik mengemukakan jika semula SPPG dapat mengelola 3.500 lebih penerima manfaat, kini setiap dapur MBG hanya dapat mengelola 2.000 siswa penerima manfaat dan 500 ibu hamil, ibu menyusui, serta balita non-PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) atau yang dikenal sebagai 3B.

"Kapasitas bisa menjadi 3.000 penerima manfaat apabila SPPG memiliki koki terampil yang bersertifikat," paparnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.