Babak Baru, Guru Besar Unpad dan Terdakwa Korupsi Gugat Pengelolaan Bandung Zoo
📅 Minggu, 07 Sep 2025, 13:57 WIB | Oleh: SriyonoKasus korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sendiri tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dengan terdakwa Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola, tidak bayar sewa ke Pemkot Bandung pada periode 2008-2013.
Yossi yang menjabat sebagai Sekda Kota Bandung di periode 2013-2018 mengatakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (14/8), tak dibayarnya uang sewa oleh YMT atas tanah Bandung Zoo, terungkap dalam satu rapat koordinasi dengan Wali Kota Bandung saat itu Ridwan Kamil dan jajaran SKPD Kota Bandung pada awal 2014.
"Saat itu (2014) ada permohonan perpanjangan penggunaan lahan oleh YMT, Pak Wali Kota menanyakan apakah sudah bayar atau belum. Tapi ternyata berdasarkan data BPKAD Kota Bandung YMT belum bayar sejak 2008 hingga 2013. Dan Wali Kota menyatakan boleh dilakukan perpanjangan asal dibayar," kata Yossi menjawab pertanyaan jaksa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam rapat itu, kata Yossi, wali kota juga memerintahkan untuk dilakukan langkah-langkah berupa pemulihan aset jika kewajiban dari YMT tidak bisa dipenuhi. Namun Yossi mengaku tak mengetahui detail eksekusinya di lapangan karena ada tim yang turun dan terkait sewa menyewa aset kewenangannya ada di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung (BPKAD saat ini).
Atas kasus hukum yang membelit ini, Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menutup fasilitas itu dalam waktu yang belum ditentukan. Untuk pemeliharaan hewan, Pemkot menunjuk Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!