Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sulawesi Tengah: Dinkes Parigi Moutong Tindaklanjuti KLB Malaria dengan Aksi Cepat

📅 Kamis, 04 Sep 2025, 11:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sulawesi Tengah: Dinkes Parigi Moutong Tindaklanjuti KLB Malaria dengan Aksi Cepat Doc: Antara Foto
Ket. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong I Gede Widiadha memberikan keterangan terkait penanganan penyakit malaria.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggencarkan pemeriksaan dan pengobatan terhadap warga setempat terdampak penyakit malaria yang di kabupaten itu berstatus kejadian luar biasa (KLB).

"Pemerintah daerah (pemda) telah menetapkan status siaga darurat non-bencana alam (malaria), maka upaya penanggulangan gencar dilakukan pada wilayah-wilayah terdampak dan pencegahan di wilayah belum terdampak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kabupaten Parigi Moutong I Gede Widiadha di Parigi, Kamis.

Ia menjelaskan malaria telah menyebar ke lima kecamatan di kabupaten itu, yakni Sausu, Kasimbar, Taopa, Bolano Lambunu, dan Moutong.

Dinkes juga telah menyepakati bersama dengan satuan tugas (satgas) penanganan malaria untuk melakukan pemeriksaan warga di wilayah-wilayah terdampak.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penguatan upaya penanggulangan, yang mana langkah penanganan melibatkan puskesmas di wilayah terdampak, termasuk penyediaan logistik obat-obatan maupun peralatan penunjang," ujarnya.

Data sementara pasien malaria sekitar 160 kasus sehingga penanganan yang masif terus dilaksanakan bersama satgas yang telah dibentuk pemda. Situasi darurat telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/809/BPBD tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana non-Alam KLB Malaria 2025.

Parigi Moutong pada 2024 mendapatkan status eliminasi malaria dari Kemenkes, setelah berhasil menekan penyebaran penyakit selama bertahun-tahun. Namun, tahun ini terjadi peningkatan kasus secara signifikan sehingga menjadi perhatian serius.

"Malaria ditularkan melalui nyamuk, masyarakat yang terinfeksi tetapi tidak berobat tetap menjadi risiko. Melalui pemeriksaan menyeluruh pengendalian penyakit lebih efektif," kata Widiadha.

Ia mengatakan penanganan secara masif selain untuk menyembuhkan warga yang tertular, juga bagian dari upaya mempertahankan status eliminasi malaria. Bila jumlah kasus terus bertambah maka Kemenkes berhak mencabut predikat tersebut.

"Tentu menjadi catatan buruk terhadap kinerja pemda bila penanganan tidak dilakukan serius. Oleh karena itu, kami melakukan langkah-langkah cepat dan terukur menekan prevalensi kasus," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
Pariwisata Indonesia Butuh ...
Luar Negeri
Trump Desak Raksasa Minyak ...
Nasional
BRIN Dorong Kemandirian Ind...

Min Aung Hlaing akan Kunjungi Tailan

40 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Min Aung Hlaing akan Kunjun...
MILITER

Tokyo Ingin Tingkatkan Kekuatan Militer

55 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Tokyo Ingin Tingkatkan Keku...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.