Moratorium Utang 10 Tahun dan Arahkan APBN ke sektor Produktif dan Sektor Riil
📅 Kamis, 04 Sep 2025, 01:30 WIB | Oleh: Tim RedaksiSiprianus pun kembali mengingatkan bahwa restrukturisasi utang akan memberi kesempatan negara untuk bernafas dan menggunakan itu untuk produktif, bukan untuk konsumtif.
“Kalau mau lepas dari debt trap, satu-satunya jalan Menkeu harus duduk dengan Bank Dunia dan IMF sebagai koordinator moratorium itu. Sebagai tanggung jawab resep yang mereka berikan saat krisis moneter 1998. Mereka tidak bisa lepas tangan untuk selamatkan negara dengan populasi terbesar keempat dunia,” katanya.
Ekonomi Kerakyatan
Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto menekan defisit anggaran merupakan langkah yang tepat dalam menyelamatkan ekonomi nasional dari jebakan utang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salamuddin menegaskan, pembangunan seharusnya bertumpu pada ekonomi kerakyatan yang lebih tahan banting dibanding sektor lain. Dari sanalah terbentuk pondasi kelas menengah dan sumber pajak negara yang berkelanjutan.
“Rakyat adalah dasar pembangunan, bukan korporasi. Kalau itu tidak dibangun sejak reformasi 1998, krisis keuangan pasti berulang,” katanya.
Ia mencontohkan Tiongkok yang mampu mengangkat 700 juta rakyat dari miskin menjadi kelas menengah, sehingga basis pajak menguat. Dengan begitu, pemerintah Tiongkok dapat menarik kembali uang dari dalam negeri tanpa bergantung pada konsumsi impor.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita berbeda, uang dicetak tapi bisa dipakai beli dollar. Akibatnya devisa keluar dan ketahanan ekonomi rapuh,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan agar Indonesia tidak membandingkan kondisi utangnya dengan Jepang atau Amerika Serikat. Menurutnya, perbandingan itu tidak relevan. “Ibarat punya tabungan 100 juta rupiah dengan utang 30 juta rupiah, berbeda dengan tabungan 1 juta rupiah, tetapi bertang 3 juta rupiah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!