Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tangkap 10 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

📅 Kamis, 21 Agu 2025, 16:12 WIB | Oleh:
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tangkap 10 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang dikenal dengan nama Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam (20/8). Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis (21/8) pagi. "10 orang," ujar Fitroh singkat kepada wartawan.

Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan, khususnya dalam hal pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dugaan tersebut mencuat setelah tim KPK melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti awal.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Fitroh.

Saat ini, Noel dan sembilan orang lainnya telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.

"Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya dari semalam," tambah Fitroh.

Belum ada penjelasan resmi mengenai barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan sejak Oktober 2024, bagian dari Kabinet Indonesia Maju II di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat tinggi negara yang terjerat kasus dugaan korupsi. Masyarakat kini menanti sikap resmi dari Istana dan Presiden Prabowo, yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak akan mentoleransi penyalahgunaan kekuasaan di jajaran pemerintahannya.

Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari informasi intelijen dan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik pemerasan yang sudah berlangsung cukup lama.

KPK menerima laporan dan mengembangkan temuan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah perusahaan. Praktik pemerasan itu terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah dokumen penting bagi perusahaan agar bisa beroperasi sesuai aturan ketenagakerjaan dan keselamatan.

Pada Rabu malam, (20/8) tim KPK menggelar operasi tangkap tangan di sejumlah titik. Salah satu lokasi yang menjadi target adalah tempat keberadaan Noel.

Dalam OTT itu, KPK menangkap total 10 orang, termasuk Noel. Beberapa orang lain yang diamankan disebut berasal dari unsur swasta dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan penerbitan sertifikat K3.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.