MPR Dukung Pemerintah Berantas Korupsi
📅 Jumat, 15 Agu 2025, 10:03 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: YouTube/DPR RI
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mendukung pemerintah dalam upaya memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"MPR mengapresiasi upaya yang sungguh sungguh dari pemerintah dalam menindak tegas korupsi melalui aparat penegak hukum," kata Muzani saat berpidato dalam sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8).
Menurut Muzani, praktik korupsi merupakan celah buruk yang dapat mencederai semangat demokrasi dalam berpolitik.
Praktik tersebut, kata Muzani, dapat mencederai semangat para pemimpin bangsa dalam membangun negara ke arah pembangunan yang lebih baik.
Dia berharap iklim demokrasi di Indonesia dapat terlepas dari budaya korupsi demi menjaga semangat dalam membangun bangsa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karenanya, pihaknya mendorong pemerintah dalam hal ini para penegak hukum untuk memperkuat upaya dalam memberantas korupsi.
"Korupsi adalah penghianatan kepada roh demokrat yang dapat merusak legitimasi negara dan merusak masa depan," tegas Muzani.
Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto akan memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!