Febrie Adriansyah Bingung Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout.
📅 Jumat, 10 Jul 2026, 13:53 WIB | Oleh: Yebdi TrismarJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku tidak memahami mengapa ada hubungan antara dirinya dengan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang menjadi pemicu blackout atau pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Hal itu ia sampaikan saat awak media menanyakan perihal keterkaitan kasus korupsi batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tersebut dengan dirinya.
“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat.
Kendati demikian, Febrie mengatakan bahwa dirinya telah membaca konstruksi kasus. Menurutnya, dugaan korupsi yang terjadi berkaitan dengan pengadaan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Ia pun menyarankan agar penyidik kepolisian melakukan audit terlebih dahulu agar mengetahui ada atau tidaknya unsur melawan hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” katanya.
“Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana (kepolisian red.),” tambahnya.
Diketahui, Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Penyidikan kasus tersebut dilaksanakan bersama dengan Polda Metro Jaya yang menyidik kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025 dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!