Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pinjol Ilegal Ganggu Ekosistem, Industri Pindar Terjebak Krisis Pertumbuhan

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 23:58 WIB | Oleh: Tim Redaksi

“Diharapkan adanya penetapan suku bunga berbasiskan risiko yang adil bagi lender dan borrower, serta memastikan kepastian dan transparansi suku bunga bagi platform melalui evaluasi berkala,” ujarnya.

Dyah mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah komprehensif yang menjamin keberlanjutan ekosistem pindar dengan memitigasi risiko di sisi lender dan platform. Misalnya, melalui penguatan Pokja Pinjaman Daring dalam pemberantasan pinjol ilegal, menangani isu gagal bayar (galbay) dengan membuat pedoman serta mencegah frauddari kehadiran komunitas maupun joki galbay. “Dengan demikian, industri pindar dapat tumbuh sehat, lender percaya, platform berinovasi, dan borrower terhindar dari praktik pinjaman yang merugikan”, tambahnya.

Selain itu, di balik potensi besar yang ditawarkan oleh pinjaman daring, perlu adanya perhatian khusus terhadap literasi keuangan di masyarakat. "Peningkatan literasi keuangan menjadi kunci agar konsumen dapat membuat keputusan finansial yang lebih baik dan mengurangi risiko terjebak dalam utang yang berlebihan," ujar Dyah.

Dyah menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan mengenai hak dan kewajiban dalam berpinjam, yang akan membantu mengurangi potensi penyalahgunaan layanan pinjaman daring oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.