Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pinjol Ilegal Ganggu Ekosistem, Industri Pindar Terjebak Krisis Pertumbuhan

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 23:58 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pinjol Ilegal Ganggu Ekosistem, Industri Pindar Terjebak Krisis Pertumbuhan Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

JAKARTA – Pertumbuhan industri pinjaman daring (pindar) sangat pesat dan memberikan kontribusi signifikan bagi sektor keuangan nasional melalui penerapan regulasi yang inklusif.

Dalam menjaga momentum perkembangan ekosistem industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini meregulasi pindar dengan mengatur ketentuan terkait dengan manfaat ekonomi yang diperoleh lender dan borrower.

Meskipun demikian, industri pindar masih menghadapi tantangan serius akibat maraknya pinjol ilegal, praktik joki, dan komunitas gagal bayar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem pindar. Platform Pindar sendiri beroperasi sebagai two-sided market yang menghubungkan borrower dan lender dengan kebutuhan berbed.

Rani Septyarini, Peneliti Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) menjelaskan, agar sistem ini berjalan optimal, diperlukan keseimbangan insentif antara kedua pihak. Suku bunga yang terjangkau dapat menarik peminjam karena menawarkan cicilan yang terukur, namun bunga juga harus proporsional untuk mencerminkan risiko kredit agar lender memperoleh imbal hasil yang layak.

Lebih lanjut, Rani menekankan pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan operasional platform dan kepastian bagi lender saat menetapkan suku bunga. "Jika bunga terlalu rendah, bukan hanya keuntungan lender yang tergerus, tetapi juga kelangsungan platform terancam, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan likuiditas dan terbatasnya akses kredit bagi masyarakat,"tegasnya di dalam diskusi di Jakarta, Senin (11/8).

Dia mengingatkan bahwa dalam situasi seperti itu, konsumen berisiko kembali terjebak pada praktik predatory lending seperti pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karena itu, penentuan bunga harus dilakukansecara hati-hati, cukup terjangkau untuk melindungi peminjam, namun tetap menarik bagi lender dan memungkinkan platform menjaga keberlanjutan ekosistem P2P lending.

Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios, pinjaman daring memberikan manfaat besar bagi borrower, terutama dalam memperluas akses keuangan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh sistem perbankan formal.

"Banyak pelaku UMKM dan masyarakat umum kesulitan mendapatkan pembiayaan karena prosedur perbankan yang rumit dan kebutuhan agunan. Pindar hadir dengan proses yang cepat, tanpa perlu jaminan, dan berbasis aplikasi, sehingga lebih mudah dijangkau," jelasnya.

Huda juga menekankan bahwa tren masyarakat yang sebelumnya mengandalkan pinjaman dari kerabat kini mulai beralih ke platform digital karena kemudahan dan fleksibilitasnya.

Di sisi lain, Huda menjelaskan bahwa bagi lender, terutama investor individu maupun institusi, pindar menjadi instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan instrumen konvensional seperti deposito atau surat berharga negara.

"Tingkat pengembalian investasi di platform pindar bisa mencapai 15–20 persen per tahun, jauh lebih menarik dibandingkan rata-rata suku bunga deposito. Tidak heran jika jumlah rekening lender terus meningkat dari tahun ke tahun," ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa imbal hasil yang tinggi juga diikuti oleh risiko gagal bayar yang besar, sehingga regulasi dan transparansi tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap industri ini.

Literasi Keuangan

Dyah Ayu, Peneliti Ekonomi Celios menambahkan bahwa regulasi yang lebih hati-hati dalam menetapkan suku bunga akan menjaga keberlanjutan sektor peer to peer (P2P) lending, sambil tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi konsumen dan daya tarik bagi investor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 1
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 1
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.