Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nasib 2.298 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Terjawab, Pemkab Pastikan Tetap Bekerja

📅 Selasa, 18 Agu 2026, 05:22 WIB | Oleh:
Nasib 2.298 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Terjawab, Pemkab Pastikan Tetap Bekerja Doc: Antara foto
Ket. ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu saat mengikuti Upacara HUT Ke-81 RI di Balai Kota Merah Putih Bengkulu, Senin (17/8).

KABUPATEN BENGKULU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu memastikan sebanyak 2.298 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah setempat tetap bekerja hingga Desember 2026.

"Meski kita sedang efisiensi anggaran, tapi kita pastikan tidak ada PPPK paruh waktu yang dirumahkan hingga akhir tahun 2026 ini," kata Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Bengkulu Utara, Carles Jhonson di Kabupaten Bengkulu Utara, Senin.

Sebab, Pemkab Bengkulu Utara telah menganggarkan dana sebesar Rp12 miliar untuk membayar 2.298 PPPK paruh waktu hingga Desember 2026.

Anggaran sebesar Rp12 miliar tersebut berasal dari pos belanja barang dan jasa yang dialokasikan untuk Pemkab Bengkulu Utara dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Untuk hak para PPPK paruh waktu tetap terjamin dan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai pada tahun ini. Kepastian ini diberikan di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas," sebutnya

Carles menerangkan bahwa pada tahun 2026, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bengkulu Utara mengalami penurunan yaitu 10,7 persen atau berkurang antara Rp119 miliar hingga Rp129 miliar dari total anggaran yang dialokasikan.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Bengkulu Utara melakukan efisiensi anggaran, agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan publik.

Namun, untuk 2027, pemerintah kabupaten belum dapat memberikan kepastian terkait pendanaan PPPK paruh waktu, dan masih menunggu besaran dana transfer ke daerah tahun depan yang diperkirakan akan ditetapkan pada bulan September 2026.

Kemudian, Pemkab Bengkulu Utara saat ini juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait apakah belanja PPPK paruh waktu maupun penuh waktu nantinya akan dibiayai melalui APBN atau tetap menjadi tanggung jawab anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di daerah masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.