Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Jateng Dorong UMKM Melek Digital Cegah Penipuan

📅 Selasa, 12 Agu 2025, 20:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Jateng Dorong UMKM Melek Digital Cegah Penipuan Doc: ANTARA
Ket. Peluncuran pedoman keamanan siber untuk industri aset digital nasional pada "Digital Financial Innovation Day 2025", di Semarang, Selasa (12/8/2025).

SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar melek digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi, sekaligus meminimalkan risiko penipuan.

"Penggunaan 'digital transaction' itu sudah meluas ya," kata Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo saat pelaksanaan "Digital Financial Innovation Day 2025" di Semarang, Selasa (12/8).

Ia mencontohkan saat ajang Solo Raya Great Sale itu, dari Rp10 triliun nilai transaksi, sebesar Rp3,5 triliun di antaranya atau 35 persen adalah transaksi digital menggunakan QRIS.

Menurut dia, perkembangan teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi digital keuangan, seiring maraknya kasus penipuan melalui transaksi digital.

"Jadi, tugas kami adalah edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan, dan sejalan dengan peningkatan literasi digital," katanya.

Ia mengatakan OJK terus menjalankan perlindungan konsumen dengan memperkuat kanal pengaduan seperti Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk menindaklanjuti kasus penipuan digital secara cepat.

Bahkan, katanya, mereka juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak dan menjadikan konsumen sebagai subjek edukasi.

"Setelah mereka kami edukasi, kami juga minta mereka, lengkapi kemampuannya untuk menularkan kepada yang lain. Kepada lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lain-lain," kata Hidayat.

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno mengatakan digitalisasi keuangan bagi sektor UMKM sangat penting dan saat ini sudah tidak bisa dihindari lagi.

Menurut dia, sistem berbasis digital mencatat setiap transaksi keuangan secara permanen sehingga meminimalkan peluang penyalahgunaan atau kesalahan.

Ia mengatakan masyarakat sudah banyak yang beralih menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran nontunai sehingga pelaku UMKM juga harus bisa mengikuti tren itu.

Di sisi lain, katanya, pelaku UMKM juga harus dibekali dengan literasi digital keuangan agar terhindar dari penipuan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan kegiatan itu menandai dua tahun perjalanan pengaturan dan pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, aset digital, dan aset kripto.

Bersamaan dengan itu juga diluncurkan pedoman keamanan siber untuk industri aset digital nasional serta aplikasi pendukung ekosistem peternak sapi perah melalui kerja sama dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang didukung Pemerintah Swiss.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

4 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.