Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Judi Online Pangkas Pertumbuhan Ekonomi, Picu Kenaikan Kejahatan

📅 Rabu, 06 Agu 2025, 13:33 WIB | Oleh:

“Ada temuan menarik: maraknya jual beli rekening demi mendapat uang secara instan. Masyarakat rela walau rekeningnya dipakai untuk menampung judol,” kata Executive Director KIC Fakhridho Susilo, Ph.D.

KIC menyebut suburnya praktik jual-beli rekening jamak melibatkan sindikat penadah rekening untuk menampung transaksi judol. Selain berdampak pada keamanan dan privasi data serta skor kredit yang buruk, masyarakat yang menjual rekeningnya tentunya berpotensi terjerat urusan hukum jika rekening terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal. 

PPTK pun mengambil langkah tegas dengan menerapkan kebijakan penghentian sementara transaksi rekening dorman. Data menunjukkan bahwa langkah ini berhasil menurunkan jumlah transaksi judi online pada periode pertama setelah upaya penekanan dilakukan.

Menurut PPATK, nilai perputaran uang judi online pada Semester I 2025 mencapai Rp 99,68 triliun. Angka ini menunjukkan tingkat pertumbuhan transaksi judol -72% year-on-year (YoY). Senada dengan hal ini, jumlah transaksi pada periode yang sama mencapai 174,9 juta, atau -17%.

Ivan mengatakan proses henti sementara rekening dorman ini tidak dilakukan serta-merta, tapi sudah melalui proses yang sangat panjang. "Jangan dinarasikan perampasan, penyitaan. Dana nasabah tetap aman. Sudah kita buka semua [rekening yang dibekukan],” jelas dia.


"UU juga mewajibkan pengkinian data, wajib. Ini semata-mata untuk menjaga sistem keuangan Indonesia,” lanjut Ivan.

Setelah dikenakan henti sementara, Fransiska Oei, Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perbanas mengatakan, berdasarkan arahan yang disampaikan PPATK pada hari Sabtu lalu (2/8), terhadap rekening-rekening dorman itu kini diberlakukan tiga jenis kebijakan pencabutan status.

Yakni, Rekening berisiko rendah: status penghentian sementaranya dicabut dengan Surat Resmi PPATK;
Rekening berisiko sedang: status penghentian sementaranya dapat langsung dicabut oleh bank setelah mereka mendapatkan pengaduan, melakukan customer due diligence (CDD), atau pengkinian data. Bukti yang menjadi dasar pencabutan penghentian sementara dilaporkan ke PPATK secara berkala;
Rekening berisiko tinggi: pencabutan status penghentian sementaranya harus dengan persetujuan atau dilengkapi dengan surat pencabutan penghentian sementara oleh PPATK terlebih dahulu.

Riset independen KIC menunjukkan bahwa, berdasarkan data PPATK per 2024, mayoritas pemain judol di Indonesia (71%) adalah masyarakat menengah ke bawah, yakni mereka yang berpenghasilan dibawah Rp5 juta. Kelompok pemain terbanyak kedua adalah warga berpenghasilan Rp 5 – 10 juta (15%).

Hasil kajian KIC juga mencatat judol memberikan dampak negatif sosial-ekonomi terhadap masyarakat kecil, termasuk meningkatkan intensitas tindak pidana, mengganggu kesehatan mental, dan merusak rumah tangga. Mengutip data BPS, kasus perceraian di tahun 2024 akibat judi (baik daring maupun luring) meningkat sebesar 83,8% dibanding tahun sebelumnya dengan jumlah sebanyak 2.889 perkara.

Dampak negatif sosial judol ini berlaku secara universal. Benchmarking yang dilakukan oleh DEN, misalnya, menyebut 20% penjudi yang sudah ketagihan di Hong Kong pada 2014 berpikir untuk melakukan bunuh diri sementara studi yang sama menyebut 62% dari penjudi itu mengaku berkurang produktivitasnya.

Mengutip studi yang dilakukan di AS, DEN mengungkapkan bahwa probabilitas bagi penjudi usia muda dalam melakukan kejahatan mencapai 15% jika mengalami kerugian berjudi sebesar USD 500-1.000 dan probabilitas tersebut meningkat mencapai 27,5% seiring dengan makin besarnya kerugian.

Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, diperlukan manusia Indonesia yang terbebas dari masalah sosial dan mental akibat judol. Firman Hidayat berujar: "2045 Indonesia Emas, kita harus punya manusia Indonesia yang unggul. Kalau kena kesehatan mental, bunuh diri, target 2045 ini akan sulit tercapai." 

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemenkomdigi Teguh Arifiyadi menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan sektor swasta dalam memerangi kejahatan finansial. Modus judi online kini tidak hanya bergantung pada situs web biasa, tetapi juga memanfaatkan berbagai alat seperti IP address, text search engine, dan image search.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Kokoh Menuju Destin...

Pemerintah Diminta Mitigasi Dampak BBM

21 menit yang lalu | Rizky

Nasional
Pemerintah Diminta Mitigasi...
Nasional
Inovasi BRIN Dorong Energi ...
Luar Negeri
Elon Musk Jadi Triliuner Pe...
Luar Negeri
Bagaimana Intelijen Tiongko...
Luar Negeri
Krisis Energi Akut, Kuba Am...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Tembus Rp113 Triliun! Ini Siasat KEK Gresik Sedot Investasi di Awal 2026

Tembus Rp113 Triliun! Ini Siasat KEK Gresik Sedot Investasi di Awal 2026

14 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.