Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Guru Besar Tekankan Aceh Harus Wujudkan Kemandirian

📅 Rabu, 06 Agu 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Langkah ini bisa menghilangkan ketergantungan pada dana otsus. Apalagi, sesuai UU Pemerintahan Aceh, Aceh bisa mendapatkan 70 persen hasil migas di bawah 12 mil laut dan 30 persen di atas 12 mil nya," katanya.

Prof Mukhlis menyampaikan, agar kemandirian ekonomi tercipta, maka perlu adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mengurangi korupsi dan inefisiensi.

Selain perlu meningkatkan iklim investasi yang kondusif dengan memperbaiki berbagai regulasi serta mengurangi ketidakpastian hukum di Aceh, serta, penguatan kerja sama regional guna meningkatkan perekonomian dan keamanan daerah.

Prof Mukhlis juga menambahkan, 20 tahun perdamaian Aceh ini juga menjadi momentum penting mengevaluasi kemajuan dan menjawab tantangan untuk masa depan Aceh yang lebih baik.

"20 tahun perdamaian Aceh merupakan kesempatan untuk memikirkan peluang-peluang baru yang prospektif untuk masa depan Aceh lebih baik dari sekarang," demikian Prof Mukhlis Yunus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DPR Kecam Aksi Main Hakim S...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...
Waduhhh…Kasat Narkoba Tangsel Diringkus Bareskrim

Waduhhh…Kasat Narkoba Tangsel Diringkus Bareskrim

27 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.