DPR Kecam Aksi Main Hakim Sendiri di Bali
📅 Senin, 27 Jul 2026, 16:45 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi korban pengeroyokan di Tabanan, Bali, menuai perhatian DPR RI. Peristiwa tersebut, dinilai menjadi pengingat bahwa aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati menegaskan, setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan oleh massa, hanya akan melahirkan tindak pidana baru dan menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.
"Indonesia adalah negara hukum, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri, apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum," kata Sari dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (27/7).
Sari menilai, tragedi tersebut harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mengedepankan emosi saat menghadapi dugaan tindak pidana. Bahwa, rasa keadilan tidak boleh diwujudkan melalui aksi kekerasan.
"Tindakan massa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Harus menjadi pembelajaran bersama," ucap Sari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Sari meminta, kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan, msyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal. Baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ujar Sari.
Sementara, anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Ia menegaskan, negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan, termasuk memulihkan trauma anak dan keluarga korban.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Praduga tak bersalah, hak hidup dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban," kata Rieke dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin.
Rieke juga mendesak, Polri membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut dia, penyelidikan harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
"Jangan biarkan ada kesan 'kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat'. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas," ucap Rieke.
Lebih lanjut, Rieke mengingatkan, pentingnya menjaga nilai-nilai budaya Bali, termasuk filosofi Tri Hita Karana, sebagai pedoman dalam menyelesaikan persoalan sosial. Ia juga mendorong penguatan peran desa adat, banjar, dan pecalang dalam mencegah konflik tanpa menggunakan kekerasan.
"Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan harus dijaga, dan budaya Bali harus dirawat. Jangan biarkan emosi sesaat merusak nilai tepo seliro yang sudah diwariskan leluhur," ucap Rieke. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!