Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
📅 Senin, 27 Jul 2026, 08:08 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Antara
JAKARTA - Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi didampingi anggota Dewan Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya, Senin (27/7).
Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada hari Minggu (26/7). Surat keputusan presiden (Keppres) segera diterbitkan untuk menerima pengunduran diri tersebut.
"Sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu kepada UU BI, maka yang pertama Presiden terima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Senin (27/7).
Prasety melanjutkan, sesuai UU Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI secara otomatis akan diisi Deputi Gubernur BI Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.
"Kami mewakili pemerintah menyampaikan ke masyarakat mari kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang diberikan oleh UU di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sejak 24 Mei 2018 setelah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jabatannya diperpanjang untuk periode kedua, 2023–2028, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 dan dilantik pada 24 Mei 2023.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!