Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Depok Uji Coba Kartu Kredit Pemerintah Daerah

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 16:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Depok Uji Coba Kartu Kredit Pemerintah Daerah Doc: Antara
Ket. Tugu Selamat Datang Kota Depok.

Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel melalui sistem pembayaran digital, dengan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Wahid Suryono di Kota Depok, Selasa (5/8) mengatakan, penerapan KKPD saat ini diujicobakan pada tiga perangkat daerah, yaitu Sekretariat Daerah, BKD, dan Kecamatan Cimanggis.

“Kami coba implementasi di tiga perangkat daerah terlebih dahulu,” ujarnya.

Penggunaan KKPD, menurut Wahid Suryono, dapat mempercepat proses transaksi, meningkatkan akuntabilitas pengeluaran, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam digitalisasi sistem pembayaran pemerintah.

Ia menuturkan, dalam satu bulan ke depan, pihaknya akan mengevaluasi efektivitas dan kendala penggunaan KKPD di tiga perangkat daerah tersebut.

“Kami akan lihat dulu apakah berjalan lancar, kendala apa yang muncul, serta kemudahan yang dirasakan. Harapannya, KKPD ke depan bisa diterapkan di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Olahraga
PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol...
Pemkab Bogor Rancang Pusat Ekonomi Baru untuk Buka Lapangan Kerja

Pemkab Bogor Rancang Pusat Ekonomi Baru untuk Buka Lapangan Kerja

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.