AJI Desak Polisi Usut Order Fiktif yang Teror Media di Kepri
📅 Jumat, 01 Agu 2025, 11:10 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Antara Foto
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kepulauan Riau tengah diguncang oleh fenomena teror digital. Tiga kantor media menjadi sasaran order fiktif via aplikasi ojek online, sebuah bentuk intimidasi baru terhadap kerja jurnalistik yang tak bisa dianggap sepele.
Dalam satu pekan terakhir, kantor redaksi Tribun Batam, Batamnews.co, dan Ulasan Network di Provinsi Kepulauan Riau dikepung ratusan mitra ojek online yang menerima pesanan palsu atas nama perusahaan media tersebut. Dari layanan GoSend, pengiriman makanan, hingga permintaan pengambilan dokumen, semuanya bermuara pada satu hal yakni teror terhadap kebebasan pers.
Fenomena ini memicu reaksi keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Sekjen AJI, Bayu Wardhana, menegaskan bahwa ini bukan sekadar iseng atau prank digital. “Itu sudah masuk kategori teror. Polisi punya kemampuan untuk melacak pelakunya. Dan platform digital juga harus bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis (31/7).
Pola teror pun tampak sistematis. Di Tribun Batam, aksi dimulai pada Minggu malam (27/7), dengan 20 driver diarahkan untuk mengambil dokumen palsu. Dua hari kemudian, gelombang kedua hadir dengan jumlah lebih besar yaitu 80 driver dengan tujuan kantor Pemkot Batam dan BP Batam. Hal serupa terjadi di Batamnews, di mana sejak pukul 08.00 pagi hingga sore, sekitar 100 driver berdatangan dengan pesanan fiktif yang sama sekali tak pernah dipesan pihak redaksi.
Yogi Eka Sahputra, Ketua AJI Batam, menilai aksi ini sebagai bentuk intimidasi terstruktur. “Ini mengganggu kenyamanan, keamanan, bahkan psikologis jurnalis. Apalagi, kejadian berlangsung hingga malam hari,” katanya. Ia juga mendesak Polda Kepri untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan.
Menurut AJI, pola serangan ke beberapa media sekaligus bahkan ke perusahaan non-media bisa jadi siasat pelaku untuk mengaburkan target sebenarnya. “Kami khawatir, jika ini terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk yang mengancam kebebasan pers di Indonesia,” ujar Yogi.
Di tengah derasnya arus digital dan informasi, jurnalis kini tak hanya berhadapan dengan sensor atau tekanan fisik, tapi juga serangan maya yang bisa menembus privasi, mengacaukan sistem kerja, bahkan menebar ketakutan. AJI pun mengimbau jurnalis untuk memperkuat keamanan digital dan tetap teguh memegang Kode Etik Jurnalistik.
Teror mungkin berubah bentuk, tapi semangat kebebasan pers tak boleh goyah. Sebab jika media dibungkam, siapa lagi yang akan bicara untuk publik?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!