Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Karhutla, Komisi IV DPR Ingatkan Petani Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

📅 Kamis, 24 Jul 2025, 17:25 WIB | Oleh:
Cegah Karhutla, Komisi IV DPR Ingatkan Petani Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar Doc: Antara/Fandi Yogari
Ket. Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

PADANG - Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh mengingatkan masyarakat, terutama petani, agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kami mengingatkan agar petani yang ingin membuka lahan tetap mengutamakan prosedur yang tepat, misalnya tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan efisiensi," kata Rahmat Saleh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (24/7).

Hal tersebut disampaikan Rahmat Saleh menyikapi karhutla yang terjadi di Ranah Minang.

Dalam laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, dua daerah yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok sudah menetapkan status tanggap darurat karhutla.

Anggota Komisi IV DPR yang salah satunya membidangi masalah kehutanan itu menyampaikan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga harus secara berkesinambungan mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Secara spesifik Rahmat  juga menyinggung karhutla yang terjadi di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Sebab, kebakaran yang terjadi juga meluas ke hutan yang berstatus konservasi atau di bawah naungan Kementerian Kehutanan.

"Kita berduka atas kejadian di wilayah Harau dan saya mengingatkan jangan sampai hal-hal kecil seperti puntung rokok menjadi penyebab karhutla," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta mengatakan kepolisian bersama pihak terkait, terutama personel Manggala Agni, sudah melakukan sejumlah mitigasi untuk mencegah meluasnya karhutla di Ranah Minang.

Kapolda mengatakan hingga saat ini Polda Sumbar belum menetapkan tersangka kasus karhutla yang terjadi wilayah hukum Polda setempat. Namun setiap harinya polisi tetap menggencarkan patroli di sejumlah titik guna mencegah kebakaran.

"Sampai sekarang belum ada tersangka, karena kita masih pada tahap pencegahan," ujarnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
BMKG: Siklon Tropis Champi ...

Warga Magelang Antusias Sambut Pilkades, Polres Bersiaga

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Magelang Antusias Sam...
Nasional
MenPAN-RB Tegaskan Gaji ASN...

PSS Siap Lanjutkan Tren Positif saat Hadapi Persik Kediri

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSS Siap Lanjutkan Tren Pos...
Luar Negeri
El Nino Bakal Akibatkan Ban...
Nasional
BMKG: El Nino Sebabkan Musi...
Nasional
Menko PMK Tegaskan Pendidik...

Jakarta Film Week 2026 Resmi Dibuka

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Jakarta Film Week 2026 Resm...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.