Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Karhutla, Komisi IV DPR Ingatkan Petani Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

📅 Kamis, 24 Jul 2025, 17:25 WIB | Oleh:
Cegah Karhutla, Komisi IV DPR Ingatkan Petani Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar Doc: Antara/Fandi Yogari
Ket. Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

PADANG - Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh mengingatkan masyarakat, terutama petani, agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kami mengingatkan agar petani yang ingin membuka lahan tetap mengutamakan prosedur yang tepat, misalnya tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan efisiensi," kata Rahmat Saleh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (24/7).

Hal tersebut disampaikan Rahmat Saleh menyikapi karhutla yang terjadi di Ranah Minang.

Dalam laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, dua daerah yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok sudah menetapkan status tanggap darurat karhutla.

Anggota Komisi IV DPR yang salah satunya membidangi masalah kehutanan itu menyampaikan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga harus secara berkesinambungan mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Secara spesifik Rahmat  juga menyinggung karhutla yang terjadi di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Sebab, kebakaran yang terjadi juga meluas ke hutan yang berstatus konservasi atau di bawah naungan Kementerian Kehutanan.

"Kita berduka atas kejadian di wilayah Harau dan saya mengingatkan jangan sampai hal-hal kecil seperti puntung rokok menjadi penyebab karhutla," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta mengatakan kepolisian bersama pihak terkait, terutama personel Manggala Agni, sudah melakukan sejumlah mitigasi untuk mencegah meluasnya karhutla di Ranah Minang.

Kapolda mengatakan hingga saat ini Polda Sumbar belum menetapkan tersangka kasus karhutla yang terjadi wilayah hukum Polda setempat. Namun setiap harinya polisi tetap menggencarkan patroli di sejumlah titik guna mencegah kebakaran.

"Sampai sekarang belum ada tersangka, karena kita masih pada tahap pencegahan," ujarnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...

BNPB: Kualitas Udara Kalbar Berbahaya

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BNPB: Kualitas Udara Kalbar...
Nasional
BNPB: OMC Penanganan Karhut...
Luar Negeri
Populasi Dugong Australia T...
Luar Negeri
AS Tuduh Tiongkok Gagalkan ...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.