Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awas Bahaya Mencekam, Cuaca Panas Ekstrem Terjang Gorontalo, Polda Larang Keras Bakar Lahan

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 01:25 WIB | Oleh:
Awas Bahaya Mencekam, Cuaca Panas Ekstrem Terjang Gorontalo, Polda Larang Keras Bakar Lahan Doc: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Gorontalo
Ket. Tangkapan layar video personel Polda Gorontalo melakukan pemadaman api secara manual di perbukitan Desa Molintogupo, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Rabu (2/9).

GORONTALO - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring cuaca panas dan kering yang melanda wilayah tersebut, Kamis (3/9).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Marupa Sagala di Gorontalo, Rabu, mengatakan kondisi cuaca saat ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran secara cepat jika tidak diantisipasi dengan baik.

"Pencegahan karhutla memerlukan peran seluruh masyarakat, sehingga kami meminta warga tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar," katanya.

Dia mengatakan karhutla dapat menimbulkan dampak merugikan yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat kabut asap, sampai pada kondisi mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Pada kondisi cuaca panas saat ini, api yang awalnya berasal dari pembakaran kecil berpotensi merambat dengan cepat ke area lain, terutama saat kondisi vegetasi mengering dan dipicu embusan angin kencang.

Hal itu, kata dia, alasan utama untuk warga terus diingatkan semua pihak agar tidak membakar lahan maupun sampah secara sembarangan.

Jika memang melakukan aktivitas pembakaran, kata dia, warga diwajibkan tidak meninggalkan api atau bara api, tanpa pengawasan.

"Setiap warga juga harus memastikan api telah benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan media pemantik," katanya.

Selain itu, bagi pengendara maupun pejalan kaki yang memiliki kebiasaan merokok, diminta tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, khususnya di tempat atau lokasi, yang dinilai rawan dan mudah terbakar.

Polda Gorontalo dan jajarannya terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

Ia mengimbau warga apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan, segera melapor kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani secepat mungkin.

"Upaya pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kesadaran serta kepedulian yang tinggi dari masyarakat, diharapkan perluasan titik api dapat dicegah, sehingga lingkungan tetap aman dan sehat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Olahraga
Ferrari Kenang 30 Tahun Sch...
Olahraga
Asian Games 2026, PBVSI Pan...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.