Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenpar Berupaya Wujudkan Keamanan dan Keselamatan Wisatawan

📅 Kamis, 24 Jul 2025, 08:25 WIB | Oleh:
Kemenpar Berupaya Wujudkan Keamanan dan Keselamatan Wisatawan Doc: Antara
Ket. Pendaki mengabadikan erupsi Gunung Semeru saat melintasi jalur pendakian Gunung Semeru Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025).

JAKARTA - Kementerian Pariwisata berupaya untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan wisatawan ketika berkunjung ke destinasi wisata sebagai langkah untuk memperkuat citra pariwisata Indonesia.

“Jika tidak ditangani secara tepat dan komprehensif hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap destinasi unggulan di Indonesia," kata Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar Martini M. Paham di Jakarta, Kamis (24/7).

Martini mengatakan bahwa saran perjalanan dari pemerintah Australia dan Inggris, menyoroti berbagai insiden seperti kecelakaan wisata pendakian, wisata air, hingga isu keamanan konsumsi minuman beralkohol bagi wisatawan, perlu diatasi dan mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak sehingga pemerintah bisa mendapatkan rekomendasi untuk penyusunan kebijakan dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) tentang penguatan keamanan dan keselamatan pariwisata serta rencana-rencana aksi bersama yang dilakukan antar kementerian dan lembaga.

“Kami juga menginginkan terbangunnya koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan rekomendasi yang nanti akan kita sepakati bersama, dan juga terlaksananya kampanye publik untuk pariwisata yang aman melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Martini.

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis Kemenpar Fadjar Hutomo menambahkan bahwa tiap daerah memiliki keunikan krisis dan risikonya sendiri sehingga kelengkapan peralatan, sampai kelengkapan sumber daya manusianya pun berbeda.

Fadjar juga menekankan bahwa ada pasal yang menjadi salah satu payung regulasi yang mengatur penyelenggara pariwisata agar memperhatikan isu keselamatan, yakni pasal 45 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

Ia menekankan hal tersebut dapat diatasi dengan mengembangkan kemampuan sumber daya manusia setempat, potensi SAR, mitra kebencanaan yang dalam situasi darurat seperti itu untuk memanfaatkan waktu emas pertolongan.

Kementerian Pariwisata menyatakan penegakan regulasi perlu diperkuat agar seluruh pelaku pariwisata menjalankan standar keamanan dan keselamatan secara konsisten.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para pelaku wisata di destinasi, menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem pariwisata yang tangguh dan responsif terhadap risiko yang didukung dengan penyediaan serta perbaikan sarana dan prasarana pendukung keselamatan wisata.

Komitmen untuk kampanye publik tentang keamanan dan keselamatan wisata, serta kolaborasi antar pihak sangat penting guna memastikan keberlanjutan upaya peningkatan keamanan dan keselamatan wisata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
  • Impor SAP dari Tiongkok Diduga Rugikan Industri, KADI Mulai Penyelidikan Antidumping
    Preview komentar:
    Informasi mengenai penyelidikan produk Superabsorbent Polymers ini sangat ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga kondisi segera membaik.
    Alhamdulillah
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Rupiah Dibayangi Kebuntuan ...
Ekonomi
Kemenhub Perkuat Langkah St...
Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut

Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.