Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kontingen Popda Natuna Tenang karena BPJS Ditanggung Pemkab

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 12:49 WIB | Oleh:
Kontingen Popda Natuna Tenang karena BPJS Ditanggung Pemkab Doc: ist
Ket. merasa tenang

NATUNA – Anggota kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Natuna merasa tenang karena BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung pemkab Natuna. Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan selama pertandingan. 

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Jumat, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan karena mengharapkan terjadinya musibah, melainkan sebagai langkah antisipasi untuk memberikan perlindungan apabila atlet mengalami cedera atau kecelakaan akibat tingginya aktivitas fisik selama bertanding.

"Selamat bertanding, laksanakan dengan baik dan menang dengan terhormat," ucapnya saat menyemangati atlet pada pelepasan atlet di Kecamatan Bunguran Timur, Jumat pagi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Natuna Hikmatul Arif mengatakan kontingen Natuna berjumlah 90 orang yang terdiri atas 64 atlet, 13 pelatih dan asisten, serta 13 ofisial dan tim aju.

Dari total atlet tersebut, 49 orang merupakan peserta yang diberangkatkan Pemkab Natuna, sedangkan 15 atlet mengikuti popda secara mandiri. Peserta mandiri didampingi dua pelatih.

"Atlet dan pelatih ada yang mandiri, pelatih mandiri dua orang dari total 11 pelatih dan ofisial," ucapnya.

Ia menjelaskan atlet Natuna akan mengikuti tujuh di antara 10 cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni bola voli, tenis meja, pencak silat, tenis lapangan, bulu tangkis, atletik, dan sepak takraw. Sebanyak tiga cabang yang tidak diikuti yakni sepak bola, bola basket, dan renang.

Popda Kepri dijadwalkan berlangsung pada 2-8 Juli 2026 di Kabupaten Karimun. Namun, kontingen Natuna akan berangkat lebih awal pada Minggu (28/6) menggunakan transportasi laut dengan waktu tempuh sekitar dua hari.

"Kita menggunakan KMP Bahtera Nusantara dengan tujuan Tanjung Uban, kemudian akan dilanjutkan ke Karimun," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna Hendra Harry Jonna mengatakan Pemkab Natuna membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan, terhitung sejak 27 Juni hingga 27 Juli 2026.

Ia mengatakan seluruh peserta memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam kategori program bakat dan minat.

Pemkab Natuna membayarkan iuran Rp8.400 per orang setelah mendapat keringanan iuran sebesar 50 persen dari tarif normal Rp16.800 per orang.

"Kita ada program pengurangan iuran 50 persen hingga Desember 2026, program ini merupakan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

BPBD DKI Jakarta Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
BPBD DKI Jakarta Lakukan Op...

Banjir Bandang Melanda Solok

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Banjir Bandang Melanda Solok
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.