Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Tolitoli, Sulawesi Tengah dan di Rumpin, Kabupaten Bogor
📅 Senin, 21 Jul 2025, 14:18 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan telah menangkap satu terduga teroris di Kelurahan Nalu, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Kamis (17/7).
“Satu (terduga teroris),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Senin (21/7).
Terkait identitas terduga teroris maupun kronologi penangkapan, Mayndra tidak bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam proses penyidikan.
Selain di Tolitoli, Densus 88 juga menangkap satu terduga teroris berinisial Y di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7).
Mayndra mengatakan, dua penangkapan itu merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh Densus 88.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Hal ini dilakukan oleh Densus 88 dalam rangka preventive strike (serangan preventif) penanggulangan ancaman teror,” katanya.
Sebelumnya, dikabarkan seorang warga terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 di Kelurahan Nalu, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis (17/7).
Lurah Nalu yang bernama Ahyar Tauhid mengatakan bahwa terduga teroris tersebut berinisial LA (53) dan diketahui berprofesi sebagai penjual keripik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Ahyar, LA sudah lama menetap di Kelurahan Nalu. Terduga pelaku tinggal di wilayah itu sekitar 20 tahun lebih.
Adapun berdasarkan data yang dihimpun, terduga teroris itu ditangkap dengan barang bukti satu buah tas dengan dokumen dan dua buah gawai.
Pada saat penangkapan, LA sedang melaksanakan kegiatan rutinitas dengan keluarga. Terduga diamankan dan dibawa menuju Mako Brimob Tolitoli.
Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris berinisial Y yang ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7).
“Menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," kata Mayndra Eka Wardhana.
Akan tetapi, Mayndra tidak mengungkapkan organisasi ataupun kelompok teroris yang diduga terlibat dengan Y.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!