Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Miris, Mahasiswi ISI Yogyakarta Diduga Alami Pelecehan oleh Dosen

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 18:33 WIB | Oleh:
Miris, Mahasiswi ISI Yogyakarta Diduga Alami Pelecehan oleh Dosen Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi kekerasan seksual

YOGYAKARTA - Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta memastikan keberlanjutan pendidikan dan pendampingan psikologis bagi seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual (KS) oleh salah satu dosen di kampus tersebut.

Ketua Humas ISI Yogyakarta Daru Tunggul Aji di Bantul, Selasa, mengatakan keselamatan, perlindungan, pendampingan, keberlanjutan pendidikan, dan pemulihan korban menjadi prioritas dalam penanganan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Kami juga memastikan tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ancaman, pembalasan, maupun tindakan lain terhadap korban, pelapor, dan saksi selama maupun setelah proses penanganan berlangsung," katanya.

Menurut Daru, kampus juga menjaga kerahasiaan identitas serta informasi pribadi korban, pelapor, dan saksi selama proses penanganan.

"Masyarakat dan sivitas akademika kami minta tidak menyebarluaskan identitas, dokumentasi, ataupun informasi yang berpotensi menambah beban atau membahayakan korban," ujarnya.

Daru mengatakan korban telah mendapatkan pendampingan sejak laporan disampaikan kepada kampus pada Agustus 2026. Pendampingan tersebut antara lain melibatkan tenaga ahli dan psikolog.

"Ada pendamping korban, ada dari ahli, dari psikolog, dari segala macam, dari itu sudah didampingi," katanya.

Sementara itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) ISI Yogyakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan tersebut.

Dosen berinisial AWF yang dilaporkan dalam perkara itu juga telah dinonaktifkan dari tugas mengajar dan seluruh aktivitas akademik sambil menunggu keputusan final komisi etik.

"Penonaktifan ditetapkan pimpinan ISI Yogyakarta pada Senin (21/9), sebagai tindak lanjut institusional," kata Daru.

ISI Yogyakarta, lanjut dia, tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan dan memastikan setiap warga kampus berhak memperoleh ruang belajar dan bekerja yang aman serta terbebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa.

"Tidak ada pertimbangan reputasi institusi yang boleh menghalangi penanganan kekerasan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, ketentuan yang berlaku, serta prinsip perlindungan, keadilan, dan tanggung jawab institusi," ujarnya.

Kampus juga mendorong sivitas akademika yang mengalami, menyaksikan, atau mengetahui adanya kekerasan untuk melapor melalui mekanisme yang tersedia.

"Itu menjadi bagian memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus," kata Daru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Nasional
Puncak Peringatan HUT Ke-81...
Advertisement
BMKG: El Nino Sangat Kuat Sedang Terjadi

BMKG: El Nino Sangat Kuat Sedang Terjadi

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.