Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kodam V/Brawijaya dan Pemkot Madiun Jajaki RTM Madiun Jadi Wisata Sejarah

3 Rabu, 23 Sep 2026, 02:20 WIB | Oleh:
Kodam V/Brawijaya dan Pemkot Madiun Jajaki RTM Madiun Jadi Wisata Sejarah Kodam V/Brawijaya dan Pemkot Madiun Jajaki RTM Madiun Jadi Wisata Sejarah Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
Ket. Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin (kiri) bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau kondisi Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun yang direncanakan dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9).

MADIUN - Kodam V/Brawijaya bersama Pemerintah Kota Madiun menjajaki pemanfaatan aset Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun—bangunan bersejarah tempat penahanan pahlawan nasional Tan Malaka—untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah baru. 

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau bangunan RTM di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9).

Rudy mengatakan pemanfaatan RTM yang merupakan aset Kodam V/Brawijaya masih harus melalui proses administrasi dan perizinan.

"Rencana ke depan akan kita manfaatkan. Ini salah satu lahan yang menjadi aset Kodam. Nanti kita akan urus perizinannya, kita bereskan semua administrasinya," katanya.

Menurut dia, setelah proses tersebut selesai, Kodam V/Brawijaya terbuka bekerja sama dengan Pemkot Madiun untuk memanfaatkan kawasan itu bagi kepentingan masyarakat.

"Insya Allah kalau sudah beres kita punya wacana untuk memanfaatkan dengan Pemerintah Kota Madiun menjadi salah satu tempat yang mungkin bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Dari hasil peninjauan, Rudy menilai bangunan utama RTM masih kokoh, meskipun membutuhkan perawatan dan penataan sesuai konsep pemanfaatan yang nantinya disusun bersama Pemkot Madiun.

Lokasi RTM yang berdekatan dengan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai bagian dari destinasi wisata sejarah di Kota Madiun.

Bangunan RTM memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan tokoh nasional Tan Malaka pada November 1947 hingga Mei 1948. Sejumlah karya Tan Malaka juga ditulis selama berada di Penjara Madiun.

Pemkot Madiun sebelumnya telah menggagas pemanfaatan RTM sebagai destinasi wisata sejarah. Pada Juni 2026, Pemkot bersama TNI melakukan pembersihan kawasan tersebut sebagai langkah awal penataan.

Pemkot merancang kawasan itu menjadi bagian dari paket wisata bangunan bersejarah bersama sejumlah bangunan heritage lain di Kota Madiun.

Dengan penataan tersebut, kawasan RTM diharapkan dapat menunjang pengembangan wisata sejarah sekaligus memperkuat kawasan wisata Pahlawan Street Center.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.