Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lika-liku Terjal Transisi Energi RI

📅 Minggu, 20 Jul 2025, 08:14 WIB | Oleh:

"Hanya satu (PLTU) pensiun dini kok, yang Cirebon, yang lainnya belum ada," kata Bahlil pada akhir Mei lalu.

Sumber data: Kementerian ESDM

Di tingkat global, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga menarik negaranya dari Perjanjian Iklim Paris atau yang dikenal sebagai Paris Agreement.

Trump bahkan ingin menjadikan Negeri Pam Sam sebagai pemain utama energi dari minyak dan batu bara, berbanding terbalik dari kebijakan Joe Biden dan Perjanjian Iklim Paris yang fokus ke energi hijau.

"Tak ada yang bisa menghancurkan batu bara," ujar Trump pada Januari lalu di Forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Jalan Terjal Transisi Energi RI

Dalam praktiknya, suntik mati PLTU dan upaya transisi energi terbarukan Indonesia menemui sejumlah tantangan mulai dari kebijakan politik (regulasi), tingginya ketergantungan pembangkit pada batu bara, hingga persoalan pendanaan.

Policy Strategist CERAH Shartika Nur Shalati dalam laporan "Kupas Tuntas Kebijakan Transisi Energi Presiden Jokowi: Maju atau Mundur?" (2024) menemukan tidak ada satu pun peraturan pada level undang-undang yang secara khusus mengatur transisi energi sejak era Jokowi.

Bahkan, pemerintah secara gambang menunjukkan inkonsistensi antara komitmen menjalankan transisi energi dengan praktik di lapangan.

Bukan hanya lima peraturan di atas, Permen ESDM Nomor 10/ 2025 yang mengatur soal pensiun dini PLTU dan kriteria pembangkit yang bisa dipensiundinikan pun masih memiliki beberapa lubang.

CERAH mencatat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, termasuk rincian total kapasitas dan PLTU mana saja yang akan dipensiunkan lebih cepat. Selain itu, aturan itu tidak mengatur tenggat waktu kapan seluruh PLTU berhenti beroperasi.

"Permen ESDM ini seharusnya memuat daftar PLTU yang akan dipensiunkan, mengingat sudah banyak kajian yang dilakukan terkait PLTU yang dapat dipensiunkan lebih awal," ujar Sartika.

PLTU Cirebon yang jadi pertama disuntik-mati pun paling cepat akan berhenti operasi pada 2035.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.