Lika-liku Terjal Transisi Energi RI
📅 Minggu, 20 Jul 2025, 08:14 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S"Hanya satu (PLTU) pensiun dini kok, yang Cirebon, yang lainnya belum ada," kata Bahlil pada akhir Mei lalu.
Sumber data: Kementerian ESDM
Di tingkat global, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga menarik negaranya dari Perjanjian Iklim Paris atau yang dikenal sebagai Paris Agreement.
Trump bahkan ingin menjadikan Negeri Pam Sam sebagai pemain utama energi dari minyak dan batu bara, berbanding terbalik dari kebijakan Joe Biden dan Perjanjian Iklim Paris yang fokus ke energi hijau.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tak ada yang bisa menghancurkan batu bara," ujar Trump pada Januari lalu di Forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Jalan Terjal Transisi Energi RI
Dalam praktiknya, suntik mati PLTU dan upaya transisi energi terbarukan Indonesia menemui sejumlah tantangan mulai dari kebijakan politik (regulasi), tingginya ketergantungan pembangkit pada batu bara, hingga persoalan pendanaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Policy Strategist CERAH Shartika Nur Shalati dalam laporan "Kupas Tuntas Kebijakan Transisi Energi Presiden Jokowi: Maju atau Mundur?" (2024) menemukan tidak ada satu pun peraturan pada level undang-undang yang secara khusus mengatur transisi energi sejak era Jokowi.
Bahkan, pemerintah secara gambang menunjukkan inkonsistensi antara komitmen menjalankan transisi energi dengan praktik di lapangan.
Bukan hanya lima peraturan di atas, Permen ESDM Nomor 10/ 2025 yang mengatur soal pensiun dini PLTU dan kriteria pembangkit yang bisa dipensiundinikan pun masih memiliki beberapa lubang.
CERAH mencatat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, termasuk rincian total kapasitas dan PLTU mana saja yang akan dipensiunkan lebih cepat. Selain itu, aturan itu tidak mengatur tenggat waktu kapan seluruh PLTU berhenti beroperasi.
"Permen ESDM ini seharusnya memuat daftar PLTU yang akan dipensiunkan, mengingat sudah banyak kajian yang dilakukan terkait PLTU yang dapat dipensiunkan lebih awal," ujar Sartika.
PLTU Cirebon yang jadi pertama disuntik-mati pun paling cepat akan berhenti operasi pada 2035.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!