Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dibohongi Pupuk Palsu, Jerih Payah Petani Ambyar! Ada yang Main Mata?

📅 Jumat, 18 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Dibohongi Pupuk Palsu, Jerih Payah Petani Ambyar! Ada yang Main Mata? Doc: istimewa
Ket. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menekankan kerugian akibat pemalsuan pupuk sangat besar. Menurutnya, kerugian tersebut akan menjadi beban para petani, bahkan program prioritas Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan.

JAKARTA – Praktik pemalsuan pupuk harus diberantas tuntas hingga ke akarnya. Sebab, praktik culas tersebut berdampak serius terhadap kesejahteraan petani dan mengancam upaya memujudkan kemandirian pangan nasional.

"Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim! Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim," ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Jakarta, Kamis (17/7). "Jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan," lanjutnya.

Wamentan menekankan kerugian akibat pemalsuan pupuk sangat besar. Menurutnya, kerugian tersebut akan menjadi beban para petani, bahkan program prioritas Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan.

"Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita," tambahnya.

Sudaryono yang juga merupakan anak seorang petani ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang proaktif menindaklanjuti berbagai kasus pemalsuan pupuk.

Menurutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas praktik pemalsuan pupuk. Hal itu demi terwujudnya pertanian yang maju, mandiri, dan modern, serta demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional berkelanjutan.

Kasus di Jateng

Seperti diketahui, kepolisian menindak tegas produsen pupuk palsu yang ramai beredar di Sragen diproduksi pabrik di Boyolali Jawa Tengah (Jateng). Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menyampaikan pabrik tersebut beroperasi sejak lima tahun lalu. Adapun Direktur perusahaan pupuk itu ditahan dengan ancaman kurungan lima tahun atau pidana denda paling banyak 2 miliar rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Arif Budiman mengatakan pupuk yang diproduksi oleh CV Sayap ECP itu tidak sesuai dengan informasi dalam kemasan. Sejak pengungkapan pada Rabu (8/7), sembilan saksi diperiksa dan akhirnya pemilik bernama Totok Sularto ditetapkan sebagai tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Bekasi Gelar Operasi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.