Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sahroni Desak Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Korupsi Minyak

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 07:33 WIB | Oleh:
Sahroni Desak Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Korupsi Minyak Doc: Antara Foto

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil sikap tegas dalam menangani kasus korupsi minyak mentah, termasuk siapapun yang terlibat. Pernyataan ini muncul menyusul kabar bahwa Kejagung mempertimbangkan memasukkan pengusaha M. Riza Chalid ke dalam daftar buronan nasional.

Penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid yang juga dikenal sebagai “raja minyak” disampaikan oleh Jampidsus pada Kamis, (10/7). Riza termasuk dalam 18 orang yang diduga kuat terlibat korupsi minyak mentah dan produk kilang BUMN, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp?285 triliun selama periode 2018 hingga 2023.

Merespon hal tersebut, Sahroni melalui pernyataan resmi pada Senin, (14/7), menegaskan bahwa Kejagung tidak boleh gentar menghadapi siapa pun, termasuk Riza Chalid (MRC). “Saya minta Kejagung tetap bertindak tegas dan tidak memberikan perlakuan khusus… jangan sampai karena dia dianggap punya pengaruh, Kejagung jadi ragu,” ujarnya.

Menurut Sahroni, penetapan tersangka menunjukkan bahwa Kejagung telah memiliki alat bukti valid, sehingga publik perlu diyakinkan bahwa penegakan hukum dijalankan secara adil tanpa pandang bulu. “Semua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Sahroni menekankan pentingnya segera memasukkan Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika ia mangkir dari panggilan penyidik. “Jika dia mangkir, langsung masukkan daftar buron saja… karena kerugian negara akibat kasus ini sangat besar, capai ratusan triliun rupiah,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penanganan terhadap kasus ini tidak berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka pelaku korupsi lainnya. “Dengan tegas dan tanpa kompromi. Saat ini publik menaruh harapan besar pada Kejagung,” tambah Sahroni.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor migas dan BUMN yang mencuat ke publik. Tekanan dari Komisi III DPR melalui Sahroni menjadi sinyal kuat bahwa di era ini, penegakan hukum tidak lagi bisa bekerja “hanya menunggu”. Apabila terbukti bersalah dan mangkir dari panggilan, mendesak agar Riza Chalid benar-benar masuk DPO adalah langkah penting, demi memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

30 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.