Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sahroni Desak Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Korupsi Minyak

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 07:33 WIB | Oleh:
Sahroni Desak Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Korupsi Minyak Doc: Antara Foto

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil sikap tegas dalam menangani kasus korupsi minyak mentah, termasuk siapapun yang terlibat. Pernyataan ini muncul menyusul kabar bahwa Kejagung mempertimbangkan memasukkan pengusaha M. Riza Chalid ke dalam daftar buronan nasional.

Penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid yang juga dikenal sebagai “raja minyak” disampaikan oleh Jampidsus pada Kamis, (10/7). Riza termasuk dalam 18 orang yang diduga kuat terlibat korupsi minyak mentah dan produk kilang BUMN, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp?285 triliun selama periode 2018 hingga 2023.

Merespon hal tersebut, Sahroni melalui pernyataan resmi pada Senin, (14/7), menegaskan bahwa Kejagung tidak boleh gentar menghadapi siapa pun, termasuk Riza Chalid (MRC). “Saya minta Kejagung tetap bertindak tegas dan tidak memberikan perlakuan khusus… jangan sampai karena dia dianggap punya pengaruh, Kejagung jadi ragu,” ujarnya.

Menurut Sahroni, penetapan tersangka menunjukkan bahwa Kejagung telah memiliki alat bukti valid, sehingga publik perlu diyakinkan bahwa penegakan hukum dijalankan secara adil tanpa pandang bulu. “Semua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Sahroni menekankan pentingnya segera memasukkan Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika ia mangkir dari panggilan penyidik. “Jika dia mangkir, langsung masukkan daftar buron saja… karena kerugian negara akibat kasus ini sangat besar, capai ratusan triliun rupiah,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penanganan terhadap kasus ini tidak berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka pelaku korupsi lainnya. “Dengan tegas dan tanpa kompromi. Saat ini publik menaruh harapan besar pada Kejagung,” tambah Sahroni.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor migas dan BUMN yang mencuat ke publik. Tekanan dari Komisi III DPR melalui Sahroni menjadi sinyal kuat bahwa di era ini, penegakan hukum tidak lagi bisa bekerja “hanya menunggu”. Apabila terbukti bersalah dan mangkir dari panggilan, mendesak agar Riza Chalid benar-benar masuk DPO adalah langkah penting, demi memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Perusahaan Ramah Lingkungan Akan Mendapat Hadiah Insentif

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Perusahaan Ramah Lingkungan...
Megapolitan
Anak Harus Aman dan Nyaman ...

Dua Tugas yang Langsung Disematkan kepada Jampidsus Baru

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Dua Tugas yang Langsung Dis...
Megapolitan
Ada Apa Kopassus Sampai Dik...
Megapolitan
Pertanian Perkotaan Terus D...

Festival Kali Pasir Libatkan Masyarakat Sekitar

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Festival Kali Pasir Libatka...
Daerah
Layanan Kesehatan Mamuju Ma...

Catatan Waktu Masih Terus Menjadi Fokus Ni Made

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Catatan Waktu Masih Terus M...
Ada Demo di Empat Titik Kawasan Jakpus, Polisi Siagakan 687 Personel Gabungan

Ada Demo di Empat Titik Kawasan Jakpus, Polisi Siagakan 687 Personel Gabungan

24 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.