Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Aceh Mualem Pertegas Komitmen Penegakan Aturan Terkait Aktivitas LGBT.

📅 Jumat, 24 Jul 2026, 14:13 WIB | Oleh:
Gubernur Aceh Mualem Pertegas Komitmen Penegakan Aturan Terkait Aktivitas LGBT. Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bakal memberantas aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Aceh, sesuai dengan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda).

"Kami tadi buat kesepakatan dalam memberantas LGBT," kata Mualem, di Banda Aceh, Kamis (23/7) malam.

Pernyataan itu disampaikan Mualem kepada awak media usai melaksanakan rapat bersama Forkopimda Aceh terkait sejumlah isu krusial yang dihadapi Aceh sekarang, di Banda Aceh.  

Terkait upaya yang dilakukan atau langkah-langkah nya segera disusun secepat mungkin, karena rapat hari ini baru pada tahapan membuat kesepakatan bersama saja.

"Tapi belum ada poin-poin apa yang perlu kita buat, tadi hanya menyepakati kesepakatan. Insya Allah secepat mungkin (dilaksanakan)," ujar Mualem.

Sementara itu, dalam rapat bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir menyatakan bahwa penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu mulai masif, dan telah menimbulkan perhatian masyarakat. Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat fitness/gym.

"LGBT ini dapat meningkatkan resiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.  

Salah satu langkah ke depannya, kata dia, pemerintah Aceh bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif serta upaya lainnya. 

Bahkan, menurutnya, pemerintah Aceh bersama Forkopimda perlu membentuk tim terpadu sebagai upaya pencegahan aktivitas yang tidak sesuai dengan syariat Islam tersebut.

"Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik dan media sosial,” tegas M Nasir.

Selain itu, M Nasir menyebutkan bahwa Aceh juga sedang menghadapi masalah tambang ilegal di sejumlah wilayah yang sangat masif. Bahkan, dilakukan dengan bahan-bahan kimia berbahaya.

Untuk penanganannya, perlu dilakukan sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum (APH), koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR (wilayah pertambangan rakyat) bersama pemerintahan kabupaten/kota.

“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” demikian M Nasir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Olahraga
Rute Alpen Benar-benar Tant...

Porprov NTB, Kontingen Lombok Tengah Raih 117 Medali Emas

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Porprov NTB, Kontingen Lomb...
Luar Negeri
Kebakaran Hutan di Eropa Me...
Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

24 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.