Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepulauan Seribu Ajak Nelayan Laporkan Pengguna Alat Tangkap Terlarang

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 22:21 WIB | Oleh:
Kepulauan Seribu Ajak Nelayan Laporkan Pengguna Alat Tangkap Terlarang Doc: AFP
Ket. Nelayan dengan hasil tangkapan ikan tuna.

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajak para nelayan setempat untuk melaporkan jika menemukan kapal pengguna alat tangkap terlarang guna ditindaklanjuti baik secara hukum maupun untuk pencegahan agar kejadian serupa tak terulang.

"Itu perlu karena penggunaan alat tangkap cantrang di wilayah perairan konservasi seperti Kepulauan Seribu dapat menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan laut dan penghidupan nelayan tradisional," kata Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu, Gama Eka Anantha di Jakarta, Selasa (15/7).

Ia mengakui beberapa waktu lalu ada laporan masuk bahwa ada kapal jaring cantrang berskala besar yang diduga beroperasi di perairan barat Pulau Jokong, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindaklanjuti temuan ini," kata dia.

Ia menambahkan pihaknya juga akan menelusuri lebih lanjut legalitas dan modus operasi kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap terlarang.

"Penggunaan alat tangkap jelas-jelas melanggar UU Kelautan," kata dia.

Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta melakukan pendekatan berbasis kolaborasi lintas instansi guna menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan lokal.

"Kami berkomitmen terus mendampingi masyarakat pesisir dalam menghadapi ancaman terhadap mata pencaharian mereka dan berperan aktif menjaga keberlanjutan sumber daya laut di Kepulauan Seribu," kata dia.

Bentuk Kegelisahan

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan bahwa aduan nelayan merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang harus segera dijawab dengan langkah nyata.

Menurut dia, para nelayan sangat terdampak, banyak rumpon atau alat tangkap mereka hilang karena kapal-kapal besar yang masuk ke wilayah tangkapan tradisional.

Dirinya berharap pengawasan laut di kawasan Kepulauan Seribu dapat diperkuat, agar nelayan kecil tetap bisa hidup dari laut dengan adil dan lestari.

"Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keberlanjutan laut. Kami mendorong agar pemerintah daerah dan pusat segera mengambil tindakan tegas,” kata dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.