Rancangan Umum Sementara Program 2027 Kota Bogor Dirilis
📅 Selasa, 04 Agu 2026, 01:10 WIB | Oleh: Tim PenulisBOGOR – Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sudah dapat dilihat. Intinya, Pemerintah Kota Bogor akan memfokuskan arah pembangunan tahun depan guna memperkuat transformasi digital pemerintahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Tema pembangunan 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang menitikberatkan pada pengembangan kapasitas dan transformasi digital pemerintahan,” tandas Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin.
“RKPD Tahun depan mengusung tema tahun ketiga dari periodisasi RPJMD pengembangan kapasitas dan transformasi digital pemerintahan,” tandasnya. Dia menjelaskan fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan melalui integrasi pendidikan vokasional, penguatan literasi sains dan digital, serta pengembangan sistem pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan.
Selain itu, transformasi digital diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ini dilakukan melalui implementasi e-government, integrasi sistem informasi daerah, serta penerapan kebijakan berbasis data (data-driven policy making) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perubahan.
Menurutnya, arah pembangunan tersebut selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025-2045 yang menjadi pedoman pembangunan jangka panjang daerah. Wali Kota menyampaikan penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD 2027 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rancangan KUA-PPAS 2027, kata dia, memuat kebijakan mengenai pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Dedie mengajak DPRD Kota Bogor membahas Rancangan KUA-PPAS 2027 secara bersama-sama agar perencanaan anggaran yang disusun dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menyampaikan akan memanfaatkan tanah pengganti aset daerah yang diperoleh dari pelepasan lahan untuk pembangunan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Tanah pengganti ini berada di Kecamatan Tanahsareal.
“Penggunaan lahan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan aset daerah dan mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” kata Lia. Penandatanganan Akta Pelepasan Hak atas Tanah dilakukan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7) lalu. Hal itu menandai selesainya proses penggantian aset daerah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Tol BORR Seksi III oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Lia, pemanfaatan tanah pengganti tersebut menjadi solusi agar aset daerah tetap produktif sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang memiliki manfaat jangka panjang bagi Kota Bogor. Dia menjelaskan PSEL nantinya tidak hanya berfungsi mengolah sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA).
ν Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!