Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PHK Massal Bikin Warga Cipayung Rebutan Kursi PPSU, Hanya 6 Lolos dari 327 Pendaftar

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 12:25 WIB | Oleh:
PHK Massal Bikin Warga Cipayung Rebutan Kursi PPSU, Hanya 6 Lolos dari 327 Pendaftar Doc: Antara Foto

Jakarta - Di tengah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor di Jakarta, muncul secercah harapan bagi mereka yang terdampak. Posisi sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, kini menjadi rebutan ratusan warga yang mencari nafkah.

Dengan hanya enam posisi yang tersedia, jumlah pelamar mencapai 326 orang. Sebagian besar dari mereka adalah korban PHK yang berusaha mencari penghasilan demi kelangsungan hidup.

Khoirunnisa, seorang mahasiswa jurusan ilmu komunikasi, adalah salah satu pelamar yang terdampak PHK. "Saya tertarik melamar sebagai PPSU karena saya kena PHK dari kantor saya di Jakarta pas awal tahun. Kalau tidak ada pemasukan, saya sulit untuk bayar kuliah," ujar Khoirunnisa. Meskipun sudah melamar ke berbagai perusahaan, ia belum mendapatkan panggilan kerja.

Haris, seorang pria berusia 45 tahun, juga melamar menjadi PPSU setelah terkena PHK. "Baru-baru ini saya kena PHK, makanya pas dengar ada pembukaan PPSU di kelurahan langsung saya cek informasi, saya daftar di sini," kata Haris. Ia berharap dapat menambah tabungan untuk biaya kehidupan keluarga sehari-hari.

Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji wawancara terhadap 171 orang dari 327 pendaftar. Proses wawancara ini merupakan tahap akhir seleksi sebelum diumumkan enam orang yang lolos menjadi anggota PPSU Kelurahan Cipayung.

Para pelamar telah melewati seleksi berkas dan uji teknis di lapangan, yang mencakup enam penilaian: membersihkan saluran, menoping, membersihkan sampah, pertukangan, dan mural. Uji teknis ini merupakan simulasi dari tugas sehari-hari PPSU jika dinyatakan lolos seleksi.

Rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 22/SE/2025 tentang Pedoman dan Tahapan Seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tingkat kelurahan. Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025, dengan proses seleksi dilanjutkan hingga pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Meskipun persaingan sangat ketat, peluang untuk mendapatkan pekerjaan sebagai PPSU memberikan harapan baru bagi warga Jakarta yang terdampak PHK. Dengan proses seleksi yang transparan dan adil, diharapkan dapat membuka peluang kerja yang layak bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Luar Negeri
Mengenaskan! Parade Kereta ...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.