Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Raker Pembahasan Revisi UU KUHAP Dimulai Pekan Depan, DPR Tak Pasang Target

📅 Selasa, 24 Jun 2025, 13:02 WIB | Oleh:
Raker Pembahasan Revisi UU KUHAP Dimulai Pekan Depan, DPR Tak Pasang Target Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa rapat kerja (raker) pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan dimulai pada pekan depan.

Dia menilai bahwa kemungkinan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah disusun oleh pemerintah akan dikirimkan pada pekan ini. Kemudian rapat kerja pembahasan KUHAP akan dilaksanakan bersama pemerintah.

“Pihak DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/6).

Dia pun memastikan bahwa pembahasan revisi UU KUHAP bakal dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Selain itu, dia juga sudah meminta agar setiap perkembangan pembahasannya ditampilkan dan tersedia untuk publik.

Di sisi lain, dia pun tidak akan memaksakan target agar RUU itu segera tuntas. Karena cepat atau lambatnya RUU itu disahkan bakal bergantung terhadap proses pembahasannya nanti. “Kalau lancar ya bisa cepat, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih terjadi hal-hal yang belum bisa disepakati,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan DPR akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, tiga usulan pemerintah, dan dua RUU dari daftar kumulatif terbuka.

Tujuh di antaranya merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR sebelumnya. Dia memastikan pembahasan RUU di DPR akan berjalan transparan karena pembentukan suatu undang-undang tidak terlepas dari perspektif kepentingan para pihak.

“Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam suatu pembentukan undang-undang,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.