Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenekraf Gandeng BRIN Perkuat Ekonomi Kreatif Nasional Berbasis Riset

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 08:12 WIB | Oleh:
Kemenekraf Gandeng BRIN Perkuat Ekonomi Kreatif Nasional Berbasis Riset Doc: antara foto
Ket. Penandatanganan MoU Kemenekraf dan BRIN.

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi riset dan inovasi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif nasional.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan kerja sama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif berdasarkan kebijakan berbasis bukti akan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif, sekaligus memberikan dampak yang nyata.

“BRIN telah menjadi partner strategis dalam penyusunan kajian-kajian ekonomi kreatif di tahun 2026 dan melalui penandatanganan MoU ini kami menyambut baik penguatan kolaborasi dalam mengimplementasikan Rindekraf 2026-2045 melalui kebijakan berbasis data, riset, dan kajian ilmiah,” kata Riefky dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Rabu (29/7).

Kemenekraf dan BRIN akan menjalankan empat rencana aksi utama, yakni strategi pengembangan riset, fasilitasi pendanaan dan pembiayaan, strategi fasilitasi kekayaan intelektual, serta perlindungan hasil kreativitas.

Keempatnya akan diimplementasikan melalui pengembangan kajian dan riset ekonomi kreatif, pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi, pengembangan skema seed funding pada subsektor prioritas, fasilitasi pemanfaatan kekayaan intelektual, hingga penguatan pelindungan dan konservasi warisan budaya Indonesia.

Sinergi tersebut juga akan mendukung pelaksanaan tiga program flagship Kemenekraf, yaitu Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub atau Ruang Kreatif, serta Creative by Indonesia.

Ketiga program tersebut menjadi ruang kolaborasi strategis bersama BRIN dalam pengembangan talenta, riset, inovasi, hilirisasi karya kreatif, serta mendorong komersialisasi kekayaan intelektual agar mampu meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan ekonomi kreatif kini menjadi andalan pertumbuhan ekonomi di masa depan, karena sumber dayanya merupakan kreativitas yang tidak ada habisnya.

"Karena itu BRIN siap mendukung. Banyak hal yang bisa kita perkuat dari sisi riset dan inovasi dari bidang-bidang yang menurut Kementerian Ekraf begitu strategis. Riset yang kita lakukan ialah sesuai kebutuhan," ujar Arif.

Selain mendukung implementasi Rindekraf, kolaborasi kedua lembaga juga diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan digelar pada 21-23 Oktober 2026 di Jakarta.

BRIN diharapkan dapat berpartisipasi aktif melalui Creative Session sebagai wadah diseminasi hasil riset dan inovasi ekonomi kreatif, sehingga kontribusi akademisi dapat memperkuat pengembangan kebijakan berbasis bukti serta posisi Indonesia sebagai rujukan ekonomi kreatif di tingkat global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Janice Tjen Melaju ke Perem...
Daerah
Tunggu Uji Sampel Produk, S...
Megapolitan
Pemprov DKI Perkuat Upaya P...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

29 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.