Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dengar Suara Mahasiswa, DPR Tegaskan Generasi Muda Harus Terlibat dalam Penyusunan Undang-Undang

📅 Rabu, 15 Okt 2025, 15:00 WIB | Oleh:
Dengar Suara Mahasiswa, DPR Tegaskan Generasi Muda Harus Terlibat dalam Penyusunan Undang-Undang Doc: Istimewa
Ket. Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

JAKARTA - Kesadaran politik dan hukum di kalangan generasi muda kini semakin mendapat tempat di parlemen. Hal ini terlihat dari sikap Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, yang menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam proses penyusunan undang-undang di Indonesia.

Rahul memberikan apresiasi khusus kepada Aliansi Mahasiswa Nusantara, yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) serta isu-isu penegakan hukum nasional.

“Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah memberikan masukan berharga terkait revisi KUHAP. Sejak awal kami membuka ruang seluas-luasnya bagi publik agar prosesnya berjalan transparan,” ujar Rahul saat pertemuan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Politisi muda dari Fraksi Partai Gerindra itu menilai, keterlibatan mahasiswa bukan hanya bentuk partisipasi, tetapi juga investasi untuk masa depan demokrasi Indonesia. Ia menekankan bahwa generasi muda harus berani bersuara dan ikut mengawal kebijakan hukum, agar reformasi hukum tidak hanya menjadi agenda elitis, tetapi benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Rahul menyampaikan bahwa revisi RUU KUHAP akan menjadi momentum penting untuk membangun sistem hukum yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan. Menurutnya, hukum acara pidana perlu diperbarui agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman sekaligus menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

“Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan revisi RUU KUHAP mencerminkan nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern dan berintegritas,” tegasnya.

Rahul juga menambahkan, Komisi III DPR RI membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk terus memberikan masukan selama proses pembahasan berlangsung.

Dengan begitu, hasil akhir undang-undang tidak hanya berpihak pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada rakyat sebagai subjek utama keadilan.

Kehadiran mahasiswa dalam forum DPR kali ini menjadi sinyal kuat bahwa generasi muda mulai mengambil peran strategis dalam arah perubahan hukum nasional.

Tak sekadar menuntut perubahan, mereka kini turut menjadi bagian aktif dalam membentuknya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.